• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Biaya Haji 2025 Dibahas Januari, Pemerintah Soroti Efisiensi dan Kualitas Pelayanan

Panja DPR akan membahas biaya haji 2025 pada 2-10 Januari, mengevaluasi komponen agar efisien tanpa menurunkan kualitas pelayanan.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
31/12/2024
in Nasional
0
Biaya Haji 2025 Dibahas Januari, Pemerintah Soroti Efisiensi dan Kualitas Pelayanan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Abdul Wachid, Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR, akan memulai pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 pada awal Januari. “Rapat Panja akan berlangsung dari 2 hingga 10 Januari,” kata Abdul di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Desember 2024.

Efisiensi Biaya Haji

Abdul menjelaskan bahwa Kementerian Agama akan mengevaluasi usulan sejumlah komponen biaya haji untuk menekan ongkos.

“Kami akan menghitung ulang pengajuan daripada Kementerian Agama,” ujarnya.

Evaluasi komponen biaya meliputi transportasi, pemondokan, dan katering.

“Ada empat atau lima titik yang akan seriusi angka yang kami turunkan,” tambah Abdul.

Ongkos maskapai penerbangan, yang menyerap 30 persen dari anggaran haji, menjadi sorotan.

Abdul memastikan efisiensi tidak akan menurunkan kualitas pelayanan ibadah haji.

“Pelayanan akan tetap lebih baik,” tegasnya.

Usulan Biaya Haji 2025

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 sebesar Rp65.372.779,49 per jemaah dari total rata-rata BPIH sebesar Rp93.389.684,99. Dengan usulan tersebut, jemaah menanggung 70 persen biaya, sementara Pemerintah menanggung sebesar 30 persen nilai manfaat.

Sebagai perbandingan, BPIH 2024 terdiri dari Bipih Rp56.046.171 dan Jemaah menanggung 60 persen dari nilai manfaat sebesar Rp37.364.114.

Evaluasi Lebih Lanjut

Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, menyebutkan pemerintah sedang mengkaji agar porsi Bipih yang ditanggung jemaah tidak melebihi 60 persen.

“Saya kan bilang tadi kita akan evaluasi kembali,” ujarnya

Pemerintah akan menetapkan hasil final mengenai besaran BPIH 2025 paling lambat 10 Januari 2025.

Previous Post

Resolusi dan Proyeksi BKPRMI 2025: Inklusivitas dan Kemajuan untuk Masyarakat Indonesia

Next Post

Penggusuran Kolong Tol Rawa Bebek: Relokasi atau Pelanggaran HAM?

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

universitas
Nasional

Akademisi Soroti Posisi Universitas Republik Indonesia

24/07/2026
tribrata
Nasional

Tribrata, Putra Ferdy Sambo, Resmi Dilantik Jadi Perwira Polri

23/07/2026
deyang
Nasional

Nanik S Deyang Akhiri Masa Jabatan di BGN Lebih Cepat

23/07/2026
ledakan
Nasional

Basarnas Kerahkan 400 Personel usai Ledakan Dahsyat di Medan

22/07/2026
kerja sama
Nasional

DPR Sepakati UU Kerja Sama Militer dengan Malaysia dan Turki

22/07/2026
jokowi
Nasional

Sekolah Negeri Kehilangan Peminat, Ini Faktor Penyebabnya

21/07/2026
Next Post
Penggusuran Kolong Tol Rawa Bebek: Relokasi atau Pelanggaran HAM?

Penggusuran Kolong Tol Rawa Bebek: Relokasi atau Pelanggaran HAM?

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.