• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas Prioritas 2026

DPR masukkan RUU Transportasi Online ke Prolegnas Prioritas 2026 demi lindungi jutaan pengemudi ojek dan taksi daring.

musa by musa
18/09/2025
in Nasional
0
prolegnas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor — Langkah besar diambil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam menjawab keresahan jutaan pengemudi ojek dan taksi daring di Indonesia. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online resmi dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Keputusan ini juga disertai masuknya RUU Pelindungan Pekerja Lepas dan RUU Pekerja Platform ke dalam daftar prioritas tahun depan.

Bob menjelaskan, percepatan penyusunan daftar Prolegnas ini merupakan hasil kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Biasanya, pembahasan Prolegnas Prioritas dilakukan pada bulan November, namun kali ini dipercepat menjadi September 2025 karena adanya kebutuhan mendesak.

“Transportasi online masuk ke 2026, prioritas 2026, ya nggak mungkin lagi kan kalau tidak masuk,” ujar Bob di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (17/9/2025).

Perlindungan Bagi Pekerja Digital

RUU Transportasi Online hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi para pekerja transportasi daring yang selama ini berada di area abu-abu: tidak sepenuhnya diakui sebagai pekerja formal, namun juga bukan pelaku usaha mandiri. Kondisi ini membuat jutaan pengemudi menghadapi ketidakpastian pendapatan, tanpa jaminan sosial, dan rentan terkena pemutusan kemitraan secara sepihak oleh perusahaan aplikasi.

Melalui RUU ini, DPR berharap dapat mengatur secara adil hubungan antara pengemudi dan perusahaan platform, termasuk pengaturan standar tarif, perlindungan asuransi, jaminan keselamatan kerja, serta mekanisme penyelesaian sengketa. Aturan ini juga diharapkan menjadi dasar bagi perlindungan sosial seperti akses BPJS Ketenagakerjaan, hak atas upah layak, dan hak berorganisasi.

Percepatan Legislasi dan RUU Penting Lain

Selain RUU Transportasi Online, Baleg DPR juga menyatakan RUU Perampasan Aset akan menjadi prioritas pada 2025, menyusul kebutuhan mendesak untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi. Pemerintah sebelumnya telah mengusulkan 17 RUU ke dalam Prolegnas Prioritas 2026, termasuk RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dan RUU Pelindungan Data Pribadi sektor publik.

Bob menegaskan, percepatan pembahasan ini merupakan bagian dari evaluasi bersama antara DPR dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Karena ada beberapa target yang menjadi evaluasi, akhirnya kesepakatan bersama Menteri Hukum, minggu kemarin, itu kita terapkan yang rencananya November menjadi bulan ini,” jelasnya.

Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai hadir memberikan perlindungan bagi jutaan pekerja digital yang selama ini belum memiliki payung hukum. Jika disahkan, regulasi ini berpotensi mengubah wajah industri transportasi daring di Indonesia.

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #RUUTransportasiOnline #DPRRI #BalegDPR #OjekOnline #TaksiOnline #Prolegnas2026 #PekerjaPlatform
Previous Post

Isu Reshuffle Mencuat, Prabowo Lantik Dua Menteri Baru

Next Post

RI Kian Panas! Pembangkit Listrik Geotermal Tembus 2,71 GW

musa

musa

Related Posts

kertanegara
Nasional

Prabowo Panggil Kepala BIN dan Bahlildi Kertanegara

20/10/2025
limbah medis
Nasional

Heboh! Dua Truk Buang Limbah Medis Berbahaya di Serang

20/10/2025
rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
Next Post
ri

RI Kian Panas! Pembangkit Listrik Geotermal Tembus 2,71 GW

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.