• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Terlalu Banyak Spam Call? Pemerintah Batasi SIM Card per NIK!

Indonesia dihantam tsunami spam call! Pemerintah batasi maksimal 3 SIM card per NIK demi cegah penipuan digital.

musa by musa
16/05/2025
in Nasional
0
nik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Indonesia jadi negara kedua dengan spam call terbanyak di dunia. Untuk mengatasi hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengambil langkah tegas: pembatasan jumlah kartu SIM yang bisa dimiliki oleh satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Langkah Tegas Hadapi Spam Call

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/5/2025), Meutya menyebut bahwa satu NIK hanya akan diizinkan memiliki maksimal tiga kartu SIM aktif. Kebijakan ini bertujuan menekan peredaran SIM card tak bertuan yang rawan disalahgunakan untuk spam dan penipuan.

“Kalau mereka [operator] menemukan ada satu NIK dengan banyak nama, ya harus dibereskan,” tegas Meutya.

315 Juta SIM Card, Lebihi Jumlah Penduduk

Saat ini, jumlah SIM card yang beredar di Indonesia mencapai 315 juta, sementara jumlah penduduk hanya sekitar 280 juta. Selisih besar ini menunjukkan banyaknya pengguna yang memiliki lebih dari satu SIM card, dan tidak semua digunakan untuk tujuan legal.

Pemutakhiran Data Bersama Operator

Kementerian akan menggandeng operator seluler untuk melakukan pendataan ulang dan pemutakhiran data SIM card. Operator wajib melaporkan secara berkala tingkat kepatuhan terhadap aturan pembatasan SIM card per NIK.

Dorongan Gunakan e-SIM untuk Keamanan Data

Menkomdigi juga menyarankan masyarakat untuk beralih ke e-SIM, terutama bagi pengguna gawai yang mendukung teknologi ini. e-SIM dinilai lebih aman karena proses registrasinya melibatkan data biometrik, sehingga sulit disalahgunakan.

“Dengan e-SIM, kemungkinan pencurian data bisa ditekan karena biometrik memastikan identitas pengguna,” jelas Meutya.

Bukan untuk Menyulitkan Masyarakat

Meutya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat, tapi demi keamanan digital nasional. Ia meminta masyarakat mendukung kebijakan ini agar sistem komunikasi Indonesia menjadi lebih tertib dan aman.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor #SpamCall #KartuSIM #MeutyaHafid #DigitalSafety #Kominfo #KeamananDigital #PenipuanOnline
Previous Post

Cetak Gol Indah, Eliano Siap Tutup Lubang Marselino di Timnas!

Next Post

Deklarasi Jakarta Disahkan! Parlemen OKI Tegas Bela Palestina

musa

musa

Related Posts

Bentuk Baru Lewotobi Usai Erupsi, Publik Diimbau Hati-hati
Nasional

Bentuk Baru Lewotobi Usai Erupsi, Publik Diimbau Hati-hati

04/08/2025
indonesia
Nasional

Indonesia Masuk Klub Elit Rumah Harimau Dunia!

04/08/2025
marsma fajar
Nasional

Detik Terakhir Marsma Fajar: Terbang di Atas Cibubur

04/08/2025
One Piece
Nasional

Kenapa Bendera One Piece Muncul Saat 17-an? Ini Alasannya!

02/08/2025
Nasib Honorer Diputuskan Akhir 2025, BKN Siapkan Solusi
Nasional

Nasib Honorer Diputuskan Akhir 2025, BKN Siapkan Solusi

02/08/2025
hasto
Nasional

Hasto Dapat Pengampunan, Prabowo Umumkan Amnesti

02/08/2025
Next Post
oki

Deklarasi Jakarta Disahkan! Parlemen OKI Tegas Bela Palestina

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.