• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Ridwan Kamil Akui Penggeledahan KPK, Ini Faktanya!

KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi dana iklan BJB. Kang Emil mengonfirmasi dan siap kooperatif dalam proses hukum.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
11/03/2025
in Nasional
0
Ridwan Kamil
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin sore, 10 Maret 2025, mengejutkan publik. Berbagai fakta menarik terungkap terkait kejadian ini, yang turut membawa nama Ridwan Kamil dalam pusaran dugaan kasus korupsi dana iklan Bank Jabar Banten (BJB).

Penggeledahan yang Dikonfirmasi oleh Ridwan Kamil

Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, dengan tegas mengonfirmasi bahwa rumahnya digeledah oleh tim penyidik KPK. Dalam keterangan resminya, ia mengatakan,

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB.”

Meski rumahnya digeledah terkait dugaan korupsi dana iklan BJB, Kang Emil menegaskan bahwa tim KPK bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia pun menegaskan kesiapannya untuk kooperatif selama proses penyidikan berlangsung,

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung tim KPK secara profesional.”

Fakta-Fakta Unik Seputar Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Berikut adalah beberapa fakta menarik yang perlu di ketahui terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK:

Kondisi Rumah yang Tertutup dan Sepi

Setelah kabar penggeledahan beredar, rumah Ridwan Kamil yang terletak di Jalan Gunung Kencana, Kota Bandung, tampak sepi. Beberapa kendaraan terparkir di halaman rumah, namun pos keamanan rumah terlihat tidak ada aktivitas mencolok. Meskipun begitu, sejumlah wartawan memadati area sekitar rumah untuk mengungkap informasi lebih lanjut.

Tantangan Media dan Sosial Media

Sejak penggeledahan terjadi, media sosial dan media konvensional ramai dengan pembahasan tentang Ridwan Kamil. Banyak netizen yang penasaran akan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat ini dalam kasus dugaan korupsi BJB. Kabar penggeledahan yang datang mendadak menciptakan perbincangan panas di berbagai platform.

Waktu Penggeledahan yang Tepat

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan pada sore hari, sekitar jam 15.00 WIB, ketika suasana sekitar rumah relatif tenang. Menariknya, ini terjadi tepat setelah pengunduran diri Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, yang mengundurkan diri pada 8 Maret 2025, hanya dua hari sebelum penggeledahan. Kejadian-kejadian yang saling berdekatan ini semakin menambah misteri sekitar kasus ini.

Tanggapan dari Golkar dan Pihak Keluarga

Pihak Partai Golkar, tempat Ridwan Kamil bernaung, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Sekretaris Jenderal Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa partainya akan menghormati seluruh tahapan hukum.

“Kami menghormati proses hukum,” katanya.

Sementara itu, dari pihak keluarga dan tetangga, banyak yang mengenal Ridwan Kamil sebagai sosok yang sangat peduli dengan pembangunan dan integritas. Hal ini menciptakan citra yang beragam tentang dirinya, terutama dalam menghadapi tuduhan tersebut.

Dukungan Publik yang Berlanjut

Meskipun di terpa masalah hukum, kang Amil tetap mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Banyak pihak masih menganggapnya sebagai sosok yang berkomitmen terhadap kemajuan dan pembangunan. Hal ini terlihat dalam kapasitasnya sebagai Gubernur dan warga negara. Hal ini menunjukkan adanya pandangan yang lebih luas terhadap sosok Kang Emil yang di kenal dekat dengan masyarakat.

Penggeledahan yang Mengungkap Masalah Besar di BJB

Kasus yang melibatkan Ridwan Kamil berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK mengungkapkan adanya ketidakwajaran dalam pengeluaran dana iklan Bank BJB. Dalam laporan BPK yang terbit pada Maret 2024, di temukan selisih Rp28 miliar antara anggaran iklan dan nilai yang di terima media. KPK mengambil langkah dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025. Langkah ini untuk mengusut lebih lanjut kasus ini. Penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pun menjadi bagian dari proses penyidikan.

Dengan langkah-langkah hukum yang terus di ambil KPK, penggeledahan ini menandai awal dari proses panjang. Proses ini bertujuan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana negara. Kini, perhatian publik tertuju pada Ridwan Kamil dan peranannya dalam kasus ini. Sementara proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.

Sumber: Tempo.com, Liputan6.

Baca Juga:

Safari Ramadhan 1446 H Perdana PDPM Lamongan: Syiar Islam, Ukhuwah, dan Tebar Kebaikan di Desa Cerme

Pengajian Umum Majelis Sahabat Qur’an Spesial Ramadhan di Surau Madani: Kebersamaan, Ilmu, dan Keberkahan

Naturalisasi Resmi! Timnas Indonesia Diperkuat Tiga Pemain Baru

Tags: #BeritaTerkini#Hukum#Indonesia#JawaBarat#JurnalPelopor#KasusKorupsi#KorupsiBJB#KPK#Penggeledahan#RidwanKamil
Previous Post

Bobon Santoso Ucap Syahadat, Momen Penuh Haru!

Next Post

UTBK SNBT 2025 Dibuka: Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
polda
Nasional

Polda Metro Libatkan Ormas, Jakarta Akan Lebih Aman?

17/10/2025
rumah subsidi
Nasional

Purbaya: Rumah Subsidi Harus 45 m², Biar Layak Dihuni

16/10/2025
Next Post
UTBK SNBT

UTBK SNBT 2025 Dibuka: Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.