• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Berikan Kesempatan Koruptor Bertobat, Mahfud MD: Langgar Hukum!

Presiden Prabowo Subianto memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri dengan catatan apabila mereka mengembalikan uang rakyat

musa by musa
23/12/2024
in Nasional
0
Prabowo Berikan Kesempatan Koruptor Bertobat, Mahfud MD: Langgar Hukum!

Menkopolhukam Mahfud MD saat menjadi pembicara di Universitas Udayana, Denpasar Bali. Foto: Tangkapan Layar

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan niat untuk memberi kesempatan kepada para koruptor yang ingin bertobat dengan syarat mengembalikan uang yang telah dicuri dari rakyat. Dalam pertemuan dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Mesir, Prabowo menyatakan,

“Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,”(Sekretariat Presiden, 19/12/2024).

Namun, ide tersebut mendapatkan respons negatif dari berbagai kalangan, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD dengan tegas menilai bahwa pengampunan terhadap koruptor bertentangan dengan prinsip penegakan hukum.

“Korupsi itu kan dilarang. Dilarang siapa? menghalangi penegakan hukum, ikut serta atau membiarkan korupsi padahal dia bisa ini (melaporkan), lalu kerja sama,” ungkap Mahfud MD pada Ahad (22/12/2024).

Menurut Mahfud, tindakan semacam itu akan semakin merusak sistem hukum di Indonesia dan menambah kompleksitas permasalahan korupsi yang sudah ada.

Dilansir dari Liputan6, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, juga mempertanyakan efektivitas dari usulan Prabowo. Ia menyebutkan bahwa,

“Nah, bagaimana caranya kemudian koruptor seakan-akan diambil hatinya supaya mengembalikan uang yang dicuri. Itu kan gak mungkin rasanya mereka akan mengaku dan menyerahkan kepada pemerintah sesuai anjuran Pak Prabowo. Wong diproses hukum saja, mereka masih mangkir” kata Boyamin

Boyamin menambahkan bahwa meskipun secara hukum ide ini mungkin memungkinkan, penerapannya akan sangat sulit.

Sementara itu, beberapa pihak seperti eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyarankan agar ide ini dipertimbangkan sebagai upaya baru dalam pemberantasan korupsi yang tengah mengalami kebuntuan.

Pernyataan Prabowo untuk memberi kesempatan kepada koruptor yang bertobat dengan syarat mengembalikan uang negara memunculkan perdebatan serius. Meskipun beberapa pihak melihatnya sebagai terobosan dalam pemberantasan korupsi, kritik tajam dari tokoh-tokoh hukum menunjukkan bahwa ide ini harus diolah dengan hati-hati agar tidak merusak sistem hukum yang ada.

Previous Post

Rumor Panas Jelang Bursa Transfer Musim Dingin: Salah, Rashford, Sesko, dan Calvert-Lewin

Next Post

Gaji Rp18,6 Juta per Bulan, Fadli Zon Disentil Soal Kompetensi Menteri Kebudayaan

musa

musa

Related Posts

zulhas
Nasional

Zulhas Blak-blakan: “MBG Itu Proyek Besar, Tapi Belum Rapi”

22/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Tak Main-main, Pajak dan Bea Cukai Disapu Bersih!

22/10/2025
china
Nasional

China Bela Proyek Whoosh: “Jangan Lihat dari Sisi Utang Saja”

22/10/2025
hukum
Nasional

Prabowo: “Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah Itu Zalim!”

21/10/2025
csr bi
Nasional

KPK Bongkar Aset Mewah Rekan Wanita Tersangka CSR BI-OJK

21/10/2025
Cs-137
Nasional

Isu Cs-137 Terjawab, Lokasi di Pati dan Surabaya Ternyata Aman!

21/10/2025
Next Post
Gaji Rp18,6 Juta per Bulan, Fadli Zon Disentil Soal Kompetensi Menteri Kebudayaan

Gaji Rp18,6 Juta per Bulan, Fadli Zon Disentil Soal Kompetensi Menteri Kebudayaan

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.