• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Airlangga Akui Tarif PPN 12% untuk Akomodasi Program Makan Bergizi Gratis

musa by musa
20/12/2024
in Nasional
0
Airlangga Akui Tarif PPN 12% untuk Akomodasi Program Makan Bergizi Gratis
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan alasan di balik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Salah satu tujuannya adalah untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan resmi berjalan pada awal tahun depan.

Airlangga menyatakan bahwa kenaikan PPN sebesar 1% dari tarif sebelumnya (11%) akan meningkatkan pendapatan negara secara signifikan. Pendapatan ini diharapkan dapat mendukung prioritas pemerintahan Prabowo Subianto di bidang ketahanan pangan dan energi.

“Di samping itu, hasil kenaikan ini juga akan digunakan untuk mendukung berbagai program infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta program terkait makan bergizi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi 2025 di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Anggaran Jumbo untuk Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis dirancang sebagai salah satu prioritas pemerintah dalam mengatasi masalah gizi masyarakat. Untuk pelaksanaan tahun depan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun dalam APBN 2025.

Sejalan dengan Visi Asta Cita Prabowo

Kebijakan kenaikan tarif PPN disebut selaras dengan visi Asta Cita Prabowo, yang menekankan kedaulatan pangan dan energi sebagai pilar utama pembangunan.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diperkuat dengan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Pemerintah, serta aturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendukung implementasi paket kebijakan tersebut.

Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan

Lebih lanjut, Airlangga menekankan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang dengan prinsip adil dan gotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Paket kebijakan ini bertujuan melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha terutama UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga, serta memastikan pasokan bahan pokok,” tambahnya.

Previous Post

Bukan Judi Online! Budi Arie Terseret Kasus Korupsi Komdigi

Next Post

Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen, Anggota DPR: Hambat Akses ke Pendidikan Berkualitas

musa

musa

Related Posts

universitas
Nasional

Akademisi Soroti Posisi Universitas Republik Indonesia

24/07/2026
tribrata
Nasional

Tribrata, Putra Ferdy Sambo, Resmi Dilantik Jadi Perwira Polri

23/07/2026
deyang
Nasional

Nanik S Deyang Akhiri Masa Jabatan di BGN Lebih Cepat

23/07/2026
ledakan
Nasional

Basarnas Kerahkan 400 Personel usai Ledakan Dahsyat di Medan

22/07/2026
kerja sama
Nasional

DPR Sepakati UU Kerja Sama Militer dengan Malaysia dan Turki

22/07/2026
jokowi
Nasional

Sekolah Negeri Kehilangan Peminat, Ini Faktor Penyebabnya

21/07/2026
Next Post
Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen, Anggota DPR: Hambat Akses ke Pendidikan Berkualitas

Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen, Anggota DPR: Hambat Akses ke Pendidikan Berkualitas

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.