Jurnal Pelopor – Sebuah mobil Toyota Rush putih yang dikemudikan perwira TNI menjadi sasaran amukan massa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026) malam. Insiden tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil itu dengan pengendara sepeda motor di Kecamatan Ngimbang.
Pengemudi mobil berinisial Kapten Inf BS diketahui menjabat sebagai Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0812/Lamongan. Setelah kecelakaan terjadi, mobil tersebut diduga meninggalkan lokasi sehingga warga melakukan pengejaran hingga ke Kecamatan Kedungpring.
Mobil Diduga Menabrak Pemotor dari Arah Berlawanan
Menurut laporan Kompas.com, peristiwa bermula sekitar pukul 22.10 WIB. Saat itu, Toyota Rush bernomor polisi P 1376 LN melaju dari arah barat menuju timur di wilayah Kecamatan Ngimbang.
Ketika melintas di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan Kapten Inf BS diduga mengambil jalur terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan, sebuah Honda Scoopy bernomor polisi S 4202 JDA melaju dari arah berlawanan.
Pengendara motor bernama Sherly Ardelia Belinda (SAB) tidak sempat menghindar karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat. Tabrakan pun terjadi hingga Sherly terjatuh dari sepeda motornya.
Namun, setelah benturan terjadi, mobil Toyota Rush tersebut diduga tidak berhenti untuk menangani kejadian. Kendaraan itu justru melanjutkan perjalanan dan meninggalkan lokasi kecelakaan.
Warga Mengejar Mobil hingga Kedungpring
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut kemudian mengejar Toyota Rush putih itu. Pengejaran berlangsung dari wilayah Kecamatan Ngimbang hingga Jalan Raya Babat–Jombang, Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring.
Setelah berhasil menghentikan mobil, sejumlah warga meluapkan kemarahan dengan merusak kendaraan tersebut. Situasi di lokasi pun memanas dan menarik perhatian masyarakat sekitar.
Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengendalikan situasi serta membubarkan kerumunan. Polisi kemudian mengamankan pengemudi beserta kendaraan ke Polsek Kedungpring.
Untuk menghindari kemungkinan terjadinya aksi lanjutan, Kapten Inf BS awalnya dievakuasi ke Koramil setempat. Selanjutnya, ia dibawa ke Markas Kodim 0812/Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.
Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf
Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan pada Jumat (23/10/2026).
Deni menyampaikan bahwa Sherly tidak mengalami luka berat maupun cedera serius. Meski demikian, pihaknya tetap mendatangi korban dan keluarganya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden tersebut.
“Atas nama pribadi dan satuan Kodim 0812/Lamongan, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga meski korban tidak mengalami luka, atas insiden lalu lintas di Ngimbang,” ujar Deni pada Jumat (23/10/2026), sebagaimana dikutip Kompas.com.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena melibatkan seorang perwira TNI dan berujung pada pengerusakan kendaraan oleh massa. Penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan, tetapi penanganan insiden lalu lintas dan dugaan pelanggaran tetap menjadi hal penting untuk diperhatikan.
Bagaimana menurut Anda, apa langkah yang seharusnya dilakukan pengemudi setelah terlibat kecelakaan agar situasi tidak berkembang menjadi amukan massa?
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







