Jurnal Pelopor – Bangunan gerai ritel modern Indomaret di Desa Pana’an, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, digusur alumni pondok pesantren (ponpes) dan santri pada Rabu (7/10/2026). Aksi tersebut dilakukan setelah sebelumnya tokoh ulama dan masyarakat Palengaan mendatangi Pendopo Ronggosukowati untuk mendesak penghentian pembangunan gerai tersebut.
Pantauan di lokasi, rombongan datang sekitar pukul 09.00 WIB dengan membawa satu unit backhoe loader. Setelah menyampaikan orasi, mereka kemudian langsung melakukan pembongkaran terhadap bangunan ritel modern yang sebelumnya sempat menjadi polemik di tengah masyarakat.
Aksi ini menjadi puncak dari penolakan sejumlah ulama, pengasuh pesantren, santri, alumni, serta warga yang meminta pembangunan gerai Indomaret di wilayah tersebut dihentikan.
Diduga Lindungi UMKM dan Pedagang Lokal
Penolakan terhadap pembangunan gerai tersebut bukan baru terjadi. Sebelumnya, sejumlah tokoh agama dan masyarakat Palengaan telah menyampaikan keberatan karena khawatir keberadaan ritel modern akan berdampak terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang tradisional di sekitar lokasi.
UMKM dan pedagang lokal menjadi salah satu perhatian utama dalam penolakan tersebut. Terlebih, sebagian usaha masyarakat di lingkungan pesantren selama ini terus mendapatkan pembinaan.
Pada Selasa (6/10/2026), sejumlah tokoh ulama dan masyarakat kembali mendatangi Pendopo Ronggosukowati Pamekasan. Mereka meminta pemerintah daerah mengambil sikap dan mencabut izin serta menghentikan pembangunan gerai Indomaret di Desa Pana’an.
14 Pengasuh Ponpes Teken Surat Penolakan
Sehari sebelum aksi penggusuran, beredar surat pernyataan penolakan terhadap pembangunan gerai ritel modern tersebut. Surat itu diketahui ditandatangani oleh 14 pengasuh pondok pesantren dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Palengaan.
Dalam video yang beredar, salah satu perwakilan ponpes, Bahrowi, meminta surat pernyataan tersebut menjadi perhatian para pemangku kebijakan.
Bahrowi mengatakan, apabila tidak ada realisasi atau pembuktian di lapangan terkait tuntutan mereka, para santri, alumni, dan pihak yang mendukung perjuangan para ulama akan turun ke jalan.
Ia bahkan menyampaikan bahwa aksi akan dilanjutkan pada Rabu pagi.
Pernyataan tersebut kemudian terbukti dengan kedatangan santri dan alumni ponpes ke lokasi pembangunan pada Rabu pagi. Mereka membawa alat berat dan melakukan pembongkaran bangunan gerai.
Camat Sebut Hanya Mengecek Kondusivitas
Camat Palengaan Pamekasan, Hasyim Abddurahim, turut berada di lokasi ketika aksi berlangsung.
Namun, Hasyim menyampaikan bahwa kehadirannya bukan untuk terlibat dalam proses pembongkaran. Ia mengatakan pihaknya datang untuk mengecek kondisi keamanan dan memastikan situasi wilayah tetap kondusif.
Sementara itu, pembangunan gerai Indomaret tersebut sebelumnya juga pernah mendapat penolakan pada Juli 2026.
Saat itu, Tim Perizinan Indomaret Madura, Bowo, menyatakan pihak perusahaan telah mengurus berbagai prosedur sebelum pembangunan dilakukan.
Pihak Indomaret Klaim Perizinan Lengkap
Bowo sebelumnya mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan sertifikat tanah yang disebut sudah atas nama pemilik. Persetujuan lingkungan juga diklaim telah diperoleh.
Menurut Bowo, terdapat sekitar 10 warga di sekitar lokasi yang telah menyatakan persetujuan dan bersedia memberikan tanda tangan. Pihak perusahaan juga mengaku telah berkoordinasi dengan kepala desa dan mendatangi tokoh ulama terdekat.
Ia menjelaskan proses tersebut telah dilakukan sebelum pembangunan dimulai, termasuk pengurusan melalui notaris dan pembayaran sewa kepada pemilik tanah.
Dengan demikian, terdapat perbedaan pandangan antara kelompok warga yang menolak pembangunan dan pihak perusahaan yang menyatakan prosedur serta perizinan telah dilakukan.
Bupati Pamekasan Belum Beri Tanggapan
Sebelumnya, pembangunan gerai tersebut sempat dihentikan setelah muncul penolakan dari masyarakat dan pemerintah daerah pada Juli 2026.
Namun, pembangunan kemudian kembali berjalan. Kondisi tersebut membuat penolakan kembali mencuat dan berujung pada aksi mendatangi Pendopo Ronggosukowati pada Selasa (6/10/2026).
Hingga aksi pembongkaran berlangsung pada Rabu pagi, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman belum memberikan tanggapan ketika dimintai konfirmasi melalui WhatsApp.
Kini, polemik pembangunan gerai Indomaret di Desa Pana’an tersebut kembali menjadi perhatian. Persoalan antara tuntutan masyarakat untuk melindungi UMKM dan klaim perusahaan mengenai kelengkapan proses perizinan masih menjadi bagian yang perlu mendapat penjelasan dari pihak-pihak terkait.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:






