Jurnal Pelopor – Seorang siswa sekolah dasar (SD) berusia tujuh tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit. Siswa berinisial MHAQ tersebut meninggal pada Rabu, 30 September 2026. Sebelumnya, ia dirawat di RSUD dr M Ashari Pemalang sejak Kamis, 17 September 2026.
Keluarga menduga korban mengalami perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian dan telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Keluarga Kecewa terhadap Pihak Sekolah
Ayah korban, Nurwandi (43), bersama istrinya, Diah Indriyanti (36), mengaku kecewa terhadap pihak sekolah. Keluarga menilai pihak sekolah terkesan menutup-nutupi dugaan perundungan yang dialami putra mereka. Keluarga juga telah mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan mengenai kejadian tersebut.
Namun, menurut Nurwandi, hingga kini belum ada pertemuan antara keluarga korban dengan orangtua anak-anak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Korban Disebut Menunjuk Tiga Anak
Sebelum meninggal, korban disebut sempat memberikan informasi mengenai anak-anak yang diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya. Nurwandi mengatakan, korban menunjuk tiga anak setelah diperlihatkan sejumlah foto. Menurut keterangan keluarga, dua anak tersebut duduk di kelas 5, sedangkan satu lainnya berada di kelas 6.
Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi yang disampaikan keluarga terkait dugaan perundungan yang dialami korban. Namun, dugaan keterlibatan anak-anak tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan.
Korban Sempat Tidak Mau Bercerita
Keluarga mengatakan korban pada awalnya tidak langsung menceritakan kejadian yang dialaminya. Korban disebut sempat bungkam ketika menjalani perawatan. Seiring waktu, korban kemudian mulai menceritakan dugaan kekerasan yang dialaminya. Keluarga menyebut korban memberikan keterangan setelah diperiksa oleh dokter.
Menurut Diah, korban mengaku mengalami kekerasan pada bagian perut. Ia juga disebut menceritakan adanya tindakan ditendang menggunakan sepatu.
Kondisi Korban Sempat Membaik
Selama menjalani perawatan, korban disebut sempat mengalami kondisi yang membaik hingga diperbolehkan pulang. Namun, keluarga kemudian harus menghadapi kabar duka setelah kondisi korban kembali memburuk. Korban akhirnya meninggal dunia pada 30 September 2026.
Keluarga mengaku terpukul dengan kejadian tersebut. Mereka berharap dugaan perundungan yang dialami korban dapat diungkap secara jelas.
Polisi Turun Tangan
Dugaan perundungan tersebut kini mendapat perhatian aparat kepolisian. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui rangkaian kejadian yang dialami korban serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Keterangan keluarga mengenai dugaan kekerasan juga perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan terhadap saksi, pihak sekolah, dan pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.
Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus ini masih berada dalam proses penanganan. Dugaan bahwa korban meninggal akibat perundungan tidak dapat langsung disimpulkan sebelum seluruh fakta dan hasil pemeriksaan diketahui. Keluarga berharap proses penyelidikan dapat memberikan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada korban.
Peristiwa tersebut juga kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap interaksi antarsiswa di lingkungan sekolah agar tindakan kekerasan dan perundungan dapat dicegah sejak dini.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







