Jurnal Pelopor – Kabar mengenai hubungan Andre Taulany dan Amanda Rigby kembali menjadi perhatian. Kali ini, keduanya disebut mulai memasuki tahap administrasi terkait rencana pernikahan setelah muncul pengajuan rekomendasi nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Informasi tersebut diketahui melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama. Pengajuan rekomendasi tercatat melibatkan nama Andreas Taulany dan Amanda Lintang Larasati Rigby.
Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, membenarkan adanya notifikasi surat rekomendasi dari KUA Ciputat Timur. Namun, ia menegaskan proses administrasi pernikahan keduanya belum sampai pada tahap verifikasi dokumen.
Pengajuan Rekomendasi Sudah Tercatat
Riswanto mengatakan pengajuan rekomendasi tersebut sudah muncul dalam sistem KUA. Dokumen digital itu tercatat didaftarkan sejak 14 Agustus 2026 dengan status “terkirim”.
“Memang ada notifikasi yang muncul di dalam surat rekomendasi bahwa ada pengajuan rekomendasi atas nama Saudara Andreas Taulany dengan calon pasangannya Amanda Lintang Larasati Rigby,” ujar Riswanto seperti diberitakan detikcom, Senin (14/9/2026).
Meski demikian, keberadaan pengajuan dalam sistem belum berarti seluruh proses pernikahan telah selesai. KUA Kebayoran Baru masih menunggu penyerahan dokumen persyaratan dalam bentuk fisik dari calon pengantin.
Riswanto menjelaskan, pihak KUA belum menerima berkas fisik milik Andre maupun Amanda. Karena itu, proses pemeriksaan dan verifikasi data belum dapat dilakukan.
“Artinya belum ada dokumen yang memang disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru tentang rencana pernikahan antara kedua mempelai,” jelas Riswanto.
KUA Masih Menunggu Berkas Fisik
Menurut Riswanto, tahapan selanjutnya baru dapat berjalan setelah calon pengantin menyerahkan seluruh dokumen asli yang menjadi persyaratan pernikahan.
“Berkasnya Mbak Amanda ini belum ada masuk ke data kita, termasuk juga Saudara Andreas,” tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, belum ada kepastian mengenai waktu maupun tanggal pernikahan Andre dan Amanda. Pengajuan rekomendasi yang tercatat di sistem baru menjadi salah satu bagian dari proses administrasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Andre Taulany maupun Amanda Rigby juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai rencana pernikahan tersebut.
Andre Baru Selesai Proses Perceraian
Kabar mengenai administrasi pernikahan Andre dan Amanda muncul setelah Andre menyelesaikan proses perceraian dengan Rien Wartia Trigina atau Erin.
Andre mengucapkan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Desember 2025. Sebelumnya, proses perceraian keduanya telah berlangsung sejak 2024 dan sempat menjadi perhatian publik.
Pada Oktober 2025, Andre dan Erin akhirnya mencapai kesepakatan untuk berdamai dan menyelesaikan perpisahan tanpa memperpanjang konflik. Kesepakatan tersebut kemudian turut memperlancar proses perceraian mereka.
Andre juga pernah menegaskan bahwa dalam perceraian tersebut tidak ada pihak yang menang ataupun kalah. Menurutnya, perpisahan merupakan kegagalan bersama, tetapi keputusan tersebut diyakini menjadi jalan yang terbaik bagi kedua pihak.
Kini, setelah proses perceraian selesai, nama Andre kembali dikaitkan dengan Amanda Rigby. Namun, berdasarkan keterangan KUA, proses administrasi pernikahan keduanya masih menunggu kelengkapan dokumen.
Karena itu, rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby belum dapat dipastikan secara resmi sampai seluruh tahapan administrasi dan verifikasi di KUA selesai dilakukan.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







