• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Entertainment

Ruben Onsu Hadapi Kasus Dugaan Penggelapan Dana Investasi

Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.

musa by musa
22/08/2026
in Entertainment
0
ruben
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Presenter dan artis Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menjalankan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa lebih dari enam saksi serta saksi ahli. Dalam gelar perkara yang dilakukan beberapa hari sebelum pengumuman, peserta gelar sepakat menaikkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.

Bermula dari Tawaran Kerja Sama Bisnis

Kasus tersebut berawal dari tawaran kerja sama usaha yang diberikan kepada seorang calon investor. Menurut kepolisian, Ruben menawarkan korban untuk menginvestasikan sejumlah dana dalam usaha yang dijalankannya.

Korban kemudian tertarik dan kedua pihak membuat kesepakatan. Dalam kesepakatan tersebut, korban menyerahkan modal kepada pihak Ruben dengan janji memperoleh keuntungan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Namun, ketika waktu yang disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Modal yang telah diserahkan korban juga disebut belum dikembalikan. Kondisi tersebut kemudian mendorong korban menempuh jalur hukum.

Dana Investasi Capai Rp3,5 Miliar

Dalam laporan yang dikutip Kompas.com, polisi menyebut dana investasi yang diserahkan korban mencapai Rp3,5 miliar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohammad Iskandarsyah mengatakan uang tersebut merupakan modal awal investasi milik korban berinisial DM. Korban disebut mengalami kerugian setelah keuntungan yang dijanjikan tidak diterima dan dana yang telah disetorkan tidak dikembalikan.

Sementara itu, keterangan kepolisian kepada ANTARA menyebut perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Pelapor dalam perkara ini berinisial P, korban berinisial DM, sedangkan terlapor adalah Ruben Samuel Onsu.

Polisi Mulai Penyidikan pada 2026

Setelah laporan diterima, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan serangkaian penyelidikan. Pada 25 April 2026, perkara tersebut kemudian dialihkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam orang saksi, termasuk saksi ahli. Setelah proses tersebut, penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Ruben.

Hasil gelar perkara menyepakati bahwa status Ruben dinaikkan menjadi tersangka.

Usaha yang Ditawarkan Berkaitan dengan Perdagangan

Polisi menyebut investasi yang menjadi objek perkara berkaitan dengan usaha jual beli produk. Namun, penyidik belum mengungkap secara rinci jenis produk maupun mekanisme bisnis yang ditawarkan karena hal tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan rincian mengenai usaha tersebut akan disampaikan lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan

Ruben Onsu dijerat dengan sangkaan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

Meski demikian, status tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan belum berarti Ruben telah terbukti bersalah. Pembuktian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana akan dilakukan melalui tahapan hukum selanjutnya.

Ruben Akan Diperiksa sebagai Tersangka

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Ruben. Berdasarkan informasi terbaru, pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pekan depan.

Hingga perkembangan terakhir yang diberitakan, pihak Ruben belum memberikan penjelasan resmi mengenai substansi perkara. Pengacara Ruben, Minola Sebayang, sebelumnya disebut belum mengetahui secara lengkap mengenai kasus tersebut karena sedang berada di luar kota.

Dengan pemeriksaan sebagai tersangka yang segera dilakukan, penyidik masih akan mendalami alur penyerahan dana, kesepakatan investasi, penggunaan modal, serta alasan keuntungan dan modal korban tidak dikembalikan.

Kasus ini selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan penyidik dan bukti-bukti yang dikumpulkan dalam proses hukum.

Baca Juga:

Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #RubenOnsu #KasusRubenOnsu #Penipuan #Penggelapan #Investasi #KasusHukum #Polisi #ArtisIndonesia #BeritaArtis #BeritaTerkini
Previous Post

Calvin Verdonk dan Lille Punya Kans Tampil di Liga Champions

Next Post

22,93 Juta Penduduk Indonesia Miskin, Mayoritas Tinggal di Jawa

musa

musa

Related Posts

agnes mo
Entertainment

Agnez Mo Bersanding dengan Tom Holland dan Anne Hathaway

21/08/2026
Richard Lee
Entertainment

Richard Lee Soroti Fenomena Laporan Hukum demi Uang

15/08/2026
isu
Entertainment

Diterpa Isu Perselingkuhan, Dhena Devanka Pilih Fokus pada Anak

14/08/2026
sarwendah
Entertainment

Sarwendah Buka Suara soal Ruben Onsu Absen Mediasi

13/08/2026
angga
Entertainment

Angga Yunanda Tulis Surat Menyentuh Usai Shenina Melahirkan

06/08/2026
temon
Entertainment

Komedian Temon Tutup Usia karena Serangan Jantung

13/07/2026
Next Post
indonesia

22,93 Juta Penduduk Indonesia Miskin, Mayoritas Tinggal di Jawa

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.