• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Sahroni: RUU Perampasan Aset Akan Disahkan Desember

Ahmad Sahroni memastikan DPR akan mengesahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026 meski perdebatan publik masih berlanjut.

musa by musa
08/09/2026
in Nasional
0
ruu perampasan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan disahkan menjadi undang-undang pada 15 Desember 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Sahroni dalam rapat Komisi III DPR bersama sejumlah advokat terkait pembahasan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Sahroni meminta masyarakat mencatat tanggal tersebut sebagai batas waktu yang telah dijanjikan DPR. Namun, ia mengakui pengesahan RUU tersebut belum tentu dapat memuaskan seluruh pihak.

Sahroni: 15 Desember Pasti Diketok

Sahroni menegaskan DPR akan mengetok pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember mendatang. Menurut dia, setelah pengesahan pun kemungkinan masih muncul berbagai perdebatan di tengah masyarakat mengenai isi maupun penerapan aturan tersebut.

Ia menilai pihak-pihak yang tidak menyukai pemerintah berpotensi tetap memberikan pandangan negatif terhadap kebijakan yang diambil pemerintah maupun DPR.

Karena itu, Sahroni menyebut masyarakat perlu mendapatkan edukasi agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai substansi RUU Perampasan Aset.

DPR Tak Ingin Jadi Alat Abuse of Power

Di sisi lain, Sahroni menegaskan DPR tidak ingin RUU Perampasan Aset justru menjadi instrumen penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi merupakan hal yang harus dilakukan. Namun, langkah tersebut tidak boleh membuka ruang bagi aparat untuk bertindak secara sewenang-wenang.

Sahroni juga meminta para pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU memberikan masukan kepada DPR sekaligus membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Ia mengatakan proses legislasi bukan perkara mudah dan masih terdapat berbagai kekurangan yang harus dibenahi.

Janji Pengesahan Sudah Dibuat Sejak Agustus

Komitmen pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026 sebelumnya disampaikan DPR saat bertemu perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut, DPR memberikan Surat Komitmen Penyelesaian RUU Perampasan Aset sebagai bentuk keseriusan menyelesaikan pembahasan aturan tersebut.

AMPB sebelumnya meminta adanya kepastian tertulis dari DPR. Mereka bahkan meminta agar pimpinan DPR mempertanggungjawabkan komitmen tersebut apabila RUU tidak berhasil disahkan sesuai waktu yang dijanjikan.

Kini, Sahroni kembali menegaskan bahwa 15 Desember 2026 menjadi target pengesahan RUU Perampasan Aset.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengesahan undang-undang bukan berarti seluruh perdebatan otomatis berakhir. Setelah aturan diketok, kritik dan pembahasan mengenai substansi maupun implementasinya kemungkinan masih akan terus berlangsung.

Baca Juga:

Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #RUUPerampasanAset #PerampasanAset #AhmadSahroni #DPRRI #DPR #Hukum #PolitikIndonesia #BeritaNasional
Previous Post

Sejak Juli Berstatus Siaga, Anak Krakatau Kembali Aktif

Next Post

Kenapa Anak Krakatau Terus Erupsi? Ini Penjelasan Mbah Rono

musa

musa

Related Posts

krakatau
Nasional

Kenapa Anak Krakatau Terus Erupsi? Ini Penjelasan Mbah Rono

08/09/2026
siaga
Nasional

Sejak Juli Berstatus Siaga, Anak Krakatau Kembali Aktif

08/09/2026
java
Nasional

Ditahan 1-1, Yakob Sayuri Ungkap Kekurangan Java United

08/09/2026
sipil
Nasional

Koalisi Sipil Kritik Vonis Banding Kasus Andrie Yunus

07/09/2026
krakatau
Nasional

Arah Abu Anak Krakatau Berubah Berdasarkan Ketinggian

07/09/2026
indonesia
Nasional

Aktivis Malaysia Gelar Demo, Desak Indonesia Atasi Karhutla

05/09/2026
Next Post
krakatau

Kenapa Anak Krakatau Terus Erupsi? Ini Penjelasan Mbah Rono

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.