• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Kepala BGN Murka, Kasus Keracunan MBG Terus Berulang

Kepala BGN menyoroti pelanggaran SOP sebagai pemicu utama kasus keracunan MBG yang terus terjadi di berbagai daerah.

musa by musa
04/09/2026
in Nasional
0
bgn
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor –  Kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di sejumlah daerah. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyoroti persoalan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama munculnya kasus tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026), Sudaryono menyebut sekitar 80-90 persen kasus keracunan MBG yang telah ditelusuri BGN berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap SOP.

Pelanggaran SOP Jadi Sorotan

Menurut Sudaryono, pelanggaran yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan pengolahan makanan, tetapi juga mencakup waktu konsumsi, penyimpanan, penerimaan bahan makanan, hingga pengaturan suhu.

Salah satu contoh terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG dari SPPG Kalitengah.

Dalam penelusuran sementara, makanan disebut telah matang sekitar pukul 05.00 WIB dan seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, waktu produksi pada label tercatat pukul 08.00 WIB sehingga batas konsumsi ditulis hingga pukul 10.00 WIB.

Masalah semakin serius karena makanan baru dikirim sekitar pukul 11.30-11.40 WIB dan dikonsumsi setelah pukul 12.00 WIB. Artinya, makanan disantap beberapa jam setelah batas waktu yang seharusnya.

BGN Sebut Ada Kelalaian

Sudaryono menilai persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif. Ia menyebut adanya dugaan kelalaian karena petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis telah diberikan kepada pengelola SPPG.

BGN kemudian mengusulkan pencopotan kepala SPPG Kalitengah dan memberikan suspensi berat selama 30 hari. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, BGN menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum.

Selain Sidoarjo, kasus serupa juga terjadi di Rembang, Jawa Tengah. Sebanyak 777 orang, terdiri dari 752 siswa serta 25 guru dan tenaga kependidikan SMK Negeri 1 Lasem, mengalami keluhan seperti diare, mual, dan muntah setelah menyantap menu MBG.

Pengawasan Diperketat

Pemerintah Kabupaten Rembang menghentikan sementara operasional SPPG Soditan Lasem untuk evaluasi. Dinas Kesehatan juga mengambil sampel makanan untuk mengetahui kemungkinan kontaminasi bakteriologis maupun kimiawi.

Sudaryono mengatakan persoalan kapasitas dapur juga perlu diperhatikan. Dapur dengan kapasitas terbatas tetapi harus memproduksi makanan dalam jumlah besar berpotensi membuat makanan dimasak terlalu dini dan terlalu lama menunggu sebelum dikonsumsi.

Karena itu, BGN memperketat pengawasan terhadap seluruh proses MBG. Setiap makanan diwajibkan memiliki label yang jelas, sementara waktu produksi dan konsumsi akan dipantau lebih ketat.

Evaluasi juga dilakukan secara berkala terhadap petugas dan pengelola dapur. BGN bahkan menerapkan pemantauan daring serta absensi pada waktu tertentu untuk memastikan petugas benar-benar menjalankan prosedur di lapangan.

Bagi BGN, keberhasilan program MBG bukan hanya soal seberapa banyak makanan yang berhasil disalurkan. Keamanan makanan menjadi bagian penting agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat gizi bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan kesehatan.

Baca Juga:

Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #MBG #MakanBergiziGratis #BGN #KeracunanMBG #SOP #Sudaryono #BeritaTerkini #BeritaIndonesia
Previous Post

Timnas U-20 Menang Telak, Tapi Tiket Piala Asia Belum Aman

Next Post

Soal Sound Horeg, Pengusaha Blitar: Fatwa MUI Tak Mengikat

musa

musa

Related Posts

stafsus
Nasional

Eks Stafsus Yaqut Ungkap Uang 1.500 Riyal untuk Anggota Panja

04/09/2026
sound
Nasional

Soal Sound Horeg, Pengusaha Blitar: Fatwa MUI Tak Mengikat

04/09/2026
saat
Nasional

Nahas! Pekerja Terpental 10 Meter Saat Tebang Pohon di Depok

03/09/2026
internet
Nasional

Mulai 28 September, Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

03/09/2026
panglima
Nasional

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Bahas Karhutla

03/09/2026
podcast
Nasional

Menkop Buka Suara soal Isu Anggaran Podcast Rp103 Miliar

03/09/2026
Next Post
sound

Soal Sound Horeg, Pengusaha Blitar: Fatwa MUI Tak Mengikat

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.