Jurnal Pelopor – Kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di sejumlah daerah. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyoroti persoalan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama munculnya kasus tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026), Sudaryono menyebut sekitar 80-90 persen kasus keracunan MBG yang telah ditelusuri BGN berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap SOP.
Pelanggaran SOP Jadi Sorotan
Menurut Sudaryono, pelanggaran yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan pengolahan makanan, tetapi juga mencakup waktu konsumsi, penyimpanan, penerimaan bahan makanan, hingga pengaturan suhu.
Salah satu contoh terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG dari SPPG Kalitengah.
Dalam penelusuran sementara, makanan disebut telah matang sekitar pukul 05.00 WIB dan seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, waktu produksi pada label tercatat pukul 08.00 WIB sehingga batas konsumsi ditulis hingga pukul 10.00 WIB.
Masalah semakin serius karena makanan baru dikirim sekitar pukul 11.30-11.40 WIB dan dikonsumsi setelah pukul 12.00 WIB. Artinya, makanan disantap beberapa jam setelah batas waktu yang seharusnya.
BGN Sebut Ada Kelalaian
Sudaryono menilai persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif. Ia menyebut adanya dugaan kelalaian karena petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis telah diberikan kepada pengelola SPPG.
BGN kemudian mengusulkan pencopotan kepala SPPG Kalitengah dan memberikan suspensi berat selama 30 hari. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, BGN menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum.
Selain Sidoarjo, kasus serupa juga terjadi di Rembang, Jawa Tengah. Sebanyak 777 orang, terdiri dari 752 siswa serta 25 guru dan tenaga kependidikan SMK Negeri 1 Lasem, mengalami keluhan seperti diare, mual, dan muntah setelah menyantap menu MBG.
Pengawasan Diperketat
Pemerintah Kabupaten Rembang menghentikan sementara operasional SPPG Soditan Lasem untuk evaluasi. Dinas Kesehatan juga mengambil sampel makanan untuk mengetahui kemungkinan kontaminasi bakteriologis maupun kimiawi.
Sudaryono mengatakan persoalan kapasitas dapur juga perlu diperhatikan. Dapur dengan kapasitas terbatas tetapi harus memproduksi makanan dalam jumlah besar berpotensi membuat makanan dimasak terlalu dini dan terlalu lama menunggu sebelum dikonsumsi.
Karena itu, BGN memperketat pengawasan terhadap seluruh proses MBG. Setiap makanan diwajibkan memiliki label yang jelas, sementara waktu produksi dan konsumsi akan dipantau lebih ketat.
Evaluasi juga dilakukan secara berkala terhadap petugas dan pengelola dapur. BGN bahkan menerapkan pemantauan daring serta absensi pada waktu tertentu untuk memastikan petugas benar-benar menjalankan prosedur di lapangan.
Bagi BGN, keberhasilan program MBG bukan hanya soal seberapa banyak makanan yang berhasil disalurkan. Keamanan makanan menjadi bagian penting agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat gizi bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan kesehatan.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







