• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Notaris Tabanan Kepergok Suami Menginap Bersama Pria Lain

Notaris Tabanan dilaporkan suami setelah terlihat bersama pria di penginapan, NMSA membantah dugaan hubungan khusus dan memberi klarifikasi.

musa by musa
25/08/2026
in Nasional
0
notaris
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Seorang Notaris/PPAT berinisial NMSA di Tabanan, Bali, menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh suaminya, MA, ke Polres Tabanan. Laporan tersebut mencuat setelah MA mengaku mengikuti istrinya hingga ke sebuah penginapan dan melihat NMSA datang bersama seorang pria. Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan publik karena menyeret persoalan rumah tangga sekaligus profesi NMSA sebagai notaris/PPAT.

Masuk Penginapan Bersama Pria

Saat dikonfirmasi media pada Senin (24/8/2026), NMSA membenarkan bahwa dirinya memang berada di penginapan bersama pria tersebut. Namun, ia memberikan penjelasan berbeda mengenai pertemuan itu.

NMSA menyebut pria yang bersamanya merupakan seorang klien. Ia membantah adanya hubungan khusus sebagaimana dugaan yang beredar di tengah masyarakat.

Menurut NMSA, keberadaannya di lokasi tersebut tidak dapat langsung diartikan sebagai hubungan pribadi dengan pria yang bersamanya. Ia meminta persoalan tersebut dilihat secara utuh dan tidak hanya berdasarkan dugaan yang berkembang.

Rumah Tangga Disebut Sedang Bermasalah

Di tengah laporan yang dibuat suaminya, NMSA juga mengungkap kondisi rumah tangganya. Ia mengaku hubungan dengan MA sedang mengalami persoalan.

Bahkan, NMSA menyatakan telah melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke pihak kepolisian. Dengan adanya laporan dari kedua pihak, persoalan ini pun berkembang menjadi perkara yang harus dilihat secara objektif dan berdasarkan bukti.

Sementara itu, MA sebelumnya mengaku membuntuti istrinya hingga ke penginapan. Ia kemudian melaporkan NMSA ke Polres Tabanan terkait dugaan yang menjadi persoalan dalam rumah tangga mereka.

Tokoh Masyarakat Minta Diproses Objektif

Kasus tersebut turut mendapat perhatian tokoh masyarakat Tabanan, Jik Ngurah. Ia meminta agar persoalan yang melibatkan NMSA dan MA diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain aspek hukum, Jik Ngurah juga menilai profesi NMSA sebagai Notaris/PPAT perlu menjadi perhatian apabila nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik profesi.

Namun, penilaian terhadap aspek etik maupun dugaan tindak pidana tetap membutuhkan pemeriksaan dan fakta yang jelas. Jangan sampai sebuah dugaan yang belum terbukti kemudian berkembang menjadi kesimpulan seolah-olah telah terjadi pelanggaran.

Belum Ada Kesimpulan Hukum

Keberadaan dua orang berbeda jenis kelamin di sebuah penginapan juga tidak serta-merta membuktikan telah terjadi tindak pidana. Dugaan perzinaan harus dibuktikan melalui proses hukum dan memenuhi unsur pidana yang berlaku.

Dalam konteks ini, Pasal 411 KUHP mengatur mengenai perzinaan dengan ketentuan serta unsur pembuktian tertentu. Karena itu, laporan yang dibuat MA maupun klarifikasi NMSA masih perlu diuji melalui proses hukum.

Hingga kini, perkara tersebut masih berjalan. Kedua pihak memiliki versi masing-masing mengenai persoalan yang terjadi, sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

Publik pun diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Kebenaran mengenai dugaan yang dilaporkan akan ditentukan melalui proses pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak yang berwenang.

Baca Juga:

Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #JurnalPelopor #BeritaViral #Viral #Tabanan #Bali #BeritaTerkini #BeritaViralIndonesia #InfoBali
Previous Post

Tyto Alba, Predator Alami yang Jadi Andalan Perkebunan Sawit

Next Post

Kebakaran Lahan Terjadi di DIY, Dua Wilayah Jadi Sorotan

musa

musa

Related Posts

siswa
Nasional

Kadis Pendidikan Lewati Sungai, Siswa Sambut Dengan Yel-yel

26/08/2026
vilmei
Nasional

Vilmei Kehilangan Rp1,28 Miliar, Diduga Digelapkan Karyawan

26/08/2026
ojk
Nasional

OJK Tegaskan Nasib Rekening Warga Pati

26/08/2026
malaysia
Nasional

Malaysia Ikut Bantu Atasi Karhutla RI Lewat Modifikasi Cuaca

26/08/2026
kemenham
Nasional

KemenHAM Cetak Rekor Dunia, 2.008 Peserta Ikuti Pelajaran HAM

25/08/2026
pahlawan
Nasional

Kakek Prabowo, Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

25/08/2026
Next Post
wilayah

Kebakaran Lahan Terjadi di DIY, Dua Wilayah Jadi Sorotan

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.