Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jnews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
4 Jam Diperiksa KPK, Rudy Tanoe Dicecar soal Bansos 2020 - Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

4 Jam Diperiksa KPK, Rudy Tanoe Dicecar soal Bansos 2020

KPK memeriksa Rudy Tanoe selama empat jam untuk mendalami dugaan penyaluran bansos beras 2020 yang tak sesuai kontrak.

musa by musa
13/08/2026
in Nasional
0
rudy
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Kementerian Sosial tahun anggaran 2020. Salah satu pihak yang diperiksa adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.

Rudy menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/8/2026). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar empat jam. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami proses serta mekanisme pengadaan dan penyaluran bansos beras dalam perkara tersebut.

“Dalam pemeriksaan tersebut tentunya didalami bagaimana proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Penyaluran Bansos Diduga Tak Sesuai Kontrak

Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik adalah mekanisme distribusi bansos yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam kontrak. Berdasarkan kontrak yang disepakati, bantuan seharusnya dikirim hingga langsung ke rumah penerima manfaat. Namun, dalam pelaksanaannya, distribusi disebut hanya sampai di tingkat kelurahan.

KPK kini mendalami mengapa pelaksanaan tersebut berbeda dengan ketentuan yang telah disepakati antara Kementerian Sosial dan penyedia jasa.

“Yang artinya ini juga bergeser dari kontrak yang disepakati oleh pihak Kemensos dengan para penyedia jasa,” ujar Budi.

Selain mekanisme distribusi, penyidik juga menelusuri nilai kontrak dan biaya yang dikeluarkan dalam proses pengangkutan serta penyaluran bansos tersebut.

Rudy Tanoe Mengaku Hanya Mengikuti Proses Hukum

Setelah menjalani pemeriksaan, Rudy Tanoe tidak memberikan banyak keterangan kepada awak media. Sebelumnya, ketika ditanya mengenai pemeriksaannya, Rudy mengatakan dirinya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi terkait tersangka lain dan menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada penyidik maupun penasihat hukumnya.

“Nggak ada tanggapan. Saya dipanggil sebagai saksi dari tersangka yang lain. Itu saja. Ya selebihnya silakan ke penyidik atau ke penasihat hukum saya,” kata Rudy.

Namun, dalam perkembangan perkara, KPK telah menetapkan Rudy Tanoe sebagai tersangka.

KPK sebelumnya mengumumkan adanya lima tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi distribusi bansos Kemensos 2020. Lima tersangka tersebut terdiri dari tiga orang dan dua korporasi. Penetapan tersebut merupakan pengembangan penyidikan perkara distribusi bansos beras. (ANTARA News Makassar)

Empat Orang Dicegah ke Luar Negeri

Selain menetapkan sejumlah tersangka, KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Mereka adalah:

  1. Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) — Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik.
  2. Herry Tho (HT) — Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024.
  3. Kanisius Jerry Tengker (KJT) — Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022.
  4. Edi Suharto (ES) — Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Pencegahan tersebut dilakukan agar para pihak terkait tetap berada dalam jangkauan proses penyidikan.

Kasus Berawal dari Penyaluran Bansos Era Pandemi

Perkara ini berkaitan dengan program penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada masa pandemi COVID-19.

KPK telah menyelidiki perkara distribusi bansos beras tersebut sejak 2023. Dalam penyidikan sebelumnya, lembaga antirasuah juga telah memeriksa Rudy Tanoe sebagai saksi terkait perusahaan yang terlibat dalam distribusi bansos. (ANTARA News Kalbar)

Perkembangan terbaru menunjukkan penyidik kini memperluas pendalaman terhadap proses pengadaan, pelaksanaan kontrak, aliran biaya, hingga mekanisme distribusi dari penyedia jasa menuju penerima manfaat.

KPK juga melibatkan BPKP dalam proses pemeriksaan untuk membantu menghitung potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. Dengan pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe, penyidik diharapkan dapat mengurai lebih jauh apakah ketidaksesuaian antara kontrak dan pelaksanaan distribusi tersebut menimbulkan kerugian negara serta siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab.

 

Baca Juga:

Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #RudyTanoe #KPK #Bansos #Bansos2020 #Korupsi #Kemensos #BeritaNasional #JurnalPelopor
Previous Post

Piala Super Eropa 2026, Luis Enrique Realistis soal Peluang PSG

Next Post

Eks Bos GoTo: Tak Ada Rp809 Miliar yang Diterima Nadiem

musa

musa

Related Posts

kayu
Nasional

Pabrik Kayu di Lamongan Terbakar, Api Menjalar Dengan Cepat

25/09/2026
erin
Nasional

Rieke Jelaskan Alasan Dampingi Eks ART Erin Lapor Polisi

25/09/2026
lapas
Nasional

Yusril Minta Temuan Lapas Cibinong Dicek, Pegawai Bisa Disanksi

25/09/2026
Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso
Nasional

Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso

23/09/2026
Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam
Nasional

Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam

22/09/2026
ponorogo
Nasional

Prabowo Tiba di Ponorogo, Hadiri Puncak 100 Tahun Gontor

19/09/2026
Next Post
nadiem

Eks Bos GoTo: Tak Ada Rp809 Miliar yang Diterima Nadiem

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.