• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Mau Tanda Tangan! Roy Suryo Pertanyakan Dasar Penahanan

Roy Suryo dan Dokter Tifa menolak menandatangani berita acara pengalihan penahanan saat pelimpahan ke kejaksaan.

musa by musa
23/06/2026
in Jurnal
0
penahanan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor — Proses pelimpahan tahap II kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memunculkan polemik. Tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa disebut menolak menandatangani berita acara pengalihan penahanan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Senin (22/6/2026).

Penolakan tersebut diungkapkan kuasa hukum keduanya, Ahmad Khozinudin, usai proses pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka dari kepolisian kepada pihak kejaksaan. Menurutnya, berita acara pengalihan penahanan tidak relevan karena sejak awal Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak pernah berstatus tahanan selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami menolak menandatangani berita acara pengalihan penahanan karena sejak awal tidak ada status penahanan terhadap keduanya,” kata Khozinudin kepada awak media.

Persoalkan Dasar Penahanan

Khozinudin menjelaskan bahwa baik dalam ketentuan KUHP maupun KUHAP tidak terdapat kewajiban bahwa tersangka harus ditahan saat proses pelimpahan perkara ke kejaksaan. Menurutnya, penahanan hanya dapat dilakukan apabila terdapat alasan subjektif maupun objektif dari penyidik.

Ia mencontohkan alasan tersebut seperti adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana yang disangkakan.

Menurutnya, fakta bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka menunjukkan tidak adanya kekhawatiran tersebut dari penyidik.

“Sejak awal keduanya kooperatif dan memenuhi proses hukum yang berjalan. Karena itu kami mempertanyakan dasar pengalihan penahanan tersebut,” ujarnya.

Klaim Dipaksa Memakai Rompi Tahanan

Selain menolak menandatangani berita acara, kuasa hukum juga menyoroti penggunaan rompi tahanan yang dikenakan Roy Suryo saat tiba di Kejari Jakarta Selatan.

Khozinudin mengklaim sempat terjadi perdebatan antara pihaknya dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait penggunaan rompi oranye tersebut. Menurutnya, tidak ada aturan hukum yang mewajibkan tersangka memakai rompi tahanan saat proses pelimpahan perkara.

Ia bahkan menyebut adanya upaya paksa dari penyidik agar Roy mengenakan atribut tahanan tersebut.

Sebelumnya, Roy terlihat tidak mengenakan rompi tahanan saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati maupun ketika kembali ke Polda Metro Jaya. Rompi tahanan baru terlihat dikenakan saat dirinya tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani pelimpahan tahap II.

Selain mengenakan rompi oranye, Roy juga tampak menggunakan kabel ties berwarna merah di tangannya.

Polda Tegaskan Junjung HAM

Menanggapi berbagai kritik yang muncul, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan sesuai prosedur serta tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa penyidik telah menjalankan seluruh tahapan hukum secara profesional dan mengedepankan aspek kemanusiaan.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh merupakan prosedur wajib sebelum tersangka menjalani masa penahanan bersama tahanan lain.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik maupun psikologis tersangka, termasuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit bawaan atau penyakit menular yang dapat berdampak pada penghuni rumah tahanan lainnya.

“Seluruh proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan tetap menghormati hak asasi manusia setiap tersangka,” ujar Budi.

Kasus Berlanjut ke Tahap Penuntutan

Dengan pelimpahan tahap II yang telah dilakukan, penanganan perkara kini memasuki tahap penuntutan di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini berawal dari laporan terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dalam perkara tersebut, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menunggu proses hukum selanjutnya hingga persidangan.

Di tengah perdebatan mengenai prosedur penahanan dan penggunaan rompi tahanan, proses hukum terhadap kedua tersangka dipastikan tetap berjalan. Sementara itu, pihak kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut dan memperjuangkan hak-hak kliennya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v

Tags: #RoySuryo #DokterTifa #KejariJaksel #PoldaMetroJaya #KasusHukum #TahapDua #BeritaAcara #jurnalpelopor!
Previous Post

Garuda Punya Jalan Mulus! ASEAN Cup 2026 Jadi Target Realistis

Next Post

Tekanan Politik Memuncak, PM Inggris Starmer Akhirnya Mundur

musa

musa

Related Posts

bocah
Nasional

Miris! Bocah 9 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Tiri hingga Lebam

23/06/2026
starmer
World

Tekanan Politik Memuncak, PM Inggris Starmer Akhirnya Mundur

23/06/2026
asean
Olahraga

Garuda Punya Jalan Mulus! ASEAN Cup 2026 Jadi Target Realistis

23/06/2026
messi
Olahraga

Gila! Messi Pecahkan 2 Rekor Dunia Sekaligus di Piala Dunia 2026

23/06/2026
Comeback Brutal! Marquez Menang Dramatis di Sirkuit Brno
Olahraga

Comeback Brutal! Marquez Menang Dramatis di Sirkuit Brno

22/06/2026
spanyol
Olahraga

Rekor Gila Spanyol! Dua Wonderkid Ini Bikin Dunia Kagum

22/06/2026
Next Post
starmer

Tekanan Politik Memuncak, PM Inggris Starmer Akhirnya Mundur

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.