Jurnal Pelopor — Proses eksekusi pengosongan lahan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), diwarnai kericuhan. Aparat kepolisian mengamankan puluhan orang yang diduga menghalangi jalannya eksekusi. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kelompok yang melakukan perlawanan bukanlah karyawan Hotel Sultan, melainkan massa yang sengaja dimobilisasi oleh pihak yang terdampak eksekusi.
Kericuhan pecah ketika aparat gabungan melakukan pengamanan proses penyitaan aset dan pengosongan area hotel. Sejumlah massa terlihat bertahan di dalam kawasan hotel dan berupaya menghambat jalannya proses yang telah direncanakan sejak beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hingga siang hari sedikitnya 69 orang telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
69 Orang Diamankan
Menurut Budi, pihak kepolisian perlu meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait identitas para peserta aksi penolakan.
“Sementara ini yang diamankan adalah 69 orang dan ini bukan merupakan karyawan dari eks Hotel Sultan. Ini kami luruskan, melainkan massa yang dipanggil oleh pihak yang dieksekusi,” ujar Budi kepada wartawan di lokasi.
Polisi menduga kelompok tersebut sengaja dimobilisasi untuk menghambat proses eksekusi yang sedang berlangsung. Karena itu, aparat akan melakukan pendalaman guna mengetahui siapa pihak yang mengorganisasi dan menggerakkan massa tersebut.
Budi menegaskan bahwa tindakan menghalang-halangi petugas yang sedang menjalankan tugas negara akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Ratusan Massa Duduki Lokasi Sejak Rabu
Berdasarkan data kepolisian, upaya perlawanan terhadap eksekusi sudah terlihat sejak sehari sebelumnya. Aparat mencatat sekitar 500 orang berada di lokasi dan menduduki area yang akan dieksekusi.
Jumlah tersebut membuat proses pengosongan berlangsung lebih rumit dan membutuhkan pengamanan ekstra dari aparat gabungan TNI dan Polri.
“Tadi kita sama-sama melihat ada lebih kurang 500 masyarakat yang menduduki objek untuk dilakukan eksekusi,” kata Budi.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan jumlah orang yang diamankan akan bertambah. Pasalnya, proses penyisiran dan pendalaman masih terus berlangsung di area hotel maupun terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam mobilisasi massa.
Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan Kelompok Tertentu
Mengenai kemungkinan adanya keterlibatan organisasi masyarakat atau kelompok tertentu dalam aksi penolakan tersebut, kepolisian belum memberikan kesimpulan.
Penyidik masih memeriksa identitas para peserta aksi serta menelusuri jaringan yang mengoordinasikan pergerakan mereka ke lokasi Hotel Sultan.
“Nanti kami akan sampaikan update karena ini baru diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Budi.
Penghuni Hotel Disebut Sudah Dikondisikan
Selain membantah bahwa massa penolak merupakan karyawan hotel, polisi juga menepis anggapan bahwa para penghuni yang berada di dalam hotel saat eksekusi merupakan tamu reguler.
Menurut hasil pendalaman sementara, para penghuni tersebut telah “dikondisikan” untuk tetap menginap beberapa hari sebelum pelaksanaan eksekusi. Langkah itu diduga dilakukan untuk memperlambat proses pengosongan yang telah direncanakan.
Budi menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memberikan waktu dan ruang negosiasi agar penghuni meninggalkan lokasi secara sukarela. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih terdapat sejumlah orang yang bertahan di dalam area hotel.
“Jadi kami pastikan bahwa penghuni yang berada adalah penghuni yang dikondisikan. Ini kami pastikan,” tegasnya.
Hingga Kamis siang, aparat menyatakan area eks Hotel Sultan telah berhasil dikosongkan. Sementara itu, penyelidikan terhadap dugaan penghalangan proses eksekusi masih terus berlanjut, termasuk menelusuri pihak yang diduga mengorganisasi ratusan massa untuk melakukan perlawanan terhadap petugas.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v







