Jurnal Pelopor — Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN, Dony Oskaria, membantah keras tudingan yang menyebut kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) sedang seret atau menipis. Isu negatif tersebut sempat merebak di masyarakat menyusul keputusan mendadak Pertamina yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut Dony, anggapan bahwa kenaikan harga ini disebabkan oleh masalah internal kas Pertamina sama sekali tidak berdasar. Langkah penyesuaian tarif murni diambil karena mengikuti dinamika pasar energi global yang sedang bergejolak.
Terimbas Lonjakan Harga Minyak Dunia akibat Konflik
Usai menghadiri rapat tertutup dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (10/6/2026), Dony menegaskan bahwa lonjakan harga minyak mentah dunia dipicu oleh memanasnya konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah. Berdasarkan payung hukum yang berlaku, produk BBM non-subsidi memang diwajibkan untuk mengikuti fluktuasi harga pasar secara komersial.
“Ini kan dinaikin itu memang sesuai sama harga minyak dunia. Kecuali kita menaikkan, melebihi, itu pun sebetulnya di bawah nilai yang seharusnya kita bebankan,” ujar Dony menjelaskan bahwa angka kenaikan saat ini masih di batas wajar.
Ia juga menambahkan bahwa jika harga Pertamax tidak dinaikkan, maka pemerintah terpaksa menanggung selisih harga yang besar. Padahal, konsumen Pertamax mayoritas berasal dari kalangan masyarakat yang mampu secara finansial, sehingga tidak adil jika beban tersebut harus digeser ke masyarakat lapisan bawah.
Rincian Kenaikan Harga di SPBU Pertamina
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga melalui Sekretaris Perusahaan, Roberth MV Dumatubun, telah mengumumkan rincian perubahan harga resmi yang berlaku per 10 Juni 2026. Penyesuaian ini diklaim telah melewati proses evaluasi berkala yang ketat sesuai dengan formula perhitungan harga yang disetujui pemerintah.
Berikut adalah rincian perubahan harga BBM non-subsidi per liternya:
| Jenis BBM | Harga Lama | Harga Baru (per 10 Juni 2026) |
| Pertamax (RON 92) | Rp12.300 |
Rp16.250
|
| Pertamax Green 95 (RON 95) | Rp12.900 |
Rp17.000
|
Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah berharap alokasi anggaran energi menjadi lebih tepat sasaran tanpa mengganggu stabilitas keuangan Pertamina di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v






