Jurnal Pelopor — Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kembali mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran obat herbal dan suplemen berbahaya di Indonesia. Sebanyak 22 produk obat bahan alam (OBA), mulai dari kopi stamina, madu, suplemen pria, hingga obat pegal linu, terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya yang dapat memicu stroke, kerusakan ginjal, perdarahan lambung, sampai kematian mendadak.
Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan BPOM selama periode Maret 2026. Dari total 22 produk yang ditemukan, sebanyak 10 produk diketahui memiliki nomor izin edar resmi, sedangkan 12 lainnya ilegal karena tidak memiliki izin edar atau memakai nomor izin palsu.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan produk-produk tersebut diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui masyarakat.
Produk Stamina Pria Paling Banyak Ditemukan
Sebagian besar produk yang ditemukan BPOM merupakan produk peningkat stamina pria. Sedikitnya ada 13 produk yang mengandung zat kimia seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, hingga metil testosteron.
Zat-zat tersebut sebenarnya termasuk obat keras yang hanya boleh digunakan di bawah pengawasan dokter. Sildenafil dan tadalafil sendiri dikenal sebagai obat disfungsi ereksi yang bisa berdampak serius jika dikonsumsi sembarangan.
BPOM mengingatkan penggunaan tanpa pengawasan dapat memicu gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak, terutama pada orang dengan riwayat penyakit tertentu.
Selain itu, beberapa produk pegal linu juga ditemukan mengandung deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat dalam kadar tertentu.
Bisa Sebabkan Ginjal Rusak dan Perdarahan Lambung
BPOM menegaskan penggunaan zat kimia obat secara terus-menerus tanpa pengawasan dokter sangat berbahaya. Kandungan seperti deksametason dan prednisolon dapat menyebabkan gangguan hormon hingga efek moon face, yaitu wajah membulat akibat penggunaan steroid jangka panjang.
Sementara natrium diklofenak dan asam mefenamat berisiko memicu kerusakan ginjal serta perdarahan lambung bila dikonsumsi berlebihan.
Tak hanya itu, BPOM juga menemukan produk penggemuk badan yang mengandung siproheptadin dan obat pereda gatal yang mengandung klorfeniramin maleat serta mikonazol.
Paparan bahan-bahan tersebut dalam jangka panjang dapat memicu kantuk berat, gangguan metabolisme, hingga kerusakan fungsi hati.
Ini Daftar Produk Berbahaya Temuan BPOM
Berikut beberapa produk yang diumumkan BPOM mengandung bahan kimia obat berbahaya:
- Gutamin
- Fu Wei Capsules
- Happyco
- Sehat Pria
- Djinggo
- Sultan Co
- Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali
- Kopi Super Jantan
- Samyun WAN
- Asamulyn
- Kapsul Strong Love
- Yaman Strong Honey
- USA Viagra
- Viagra Platinum
Beberapa produk diketahui mengandung sildenafil sitrat, tadalafil, parasetamol, hingga deksametason.
BPOM Minta Masyarakat Waspada
BPOM kini tengah menelusuri jalur distribusi dan produsen dari produk-produk tersebut. Pelaku usaha yang terbukti sengaja mencampurkan BKO ke dalam produk herbal terancam pidana berat.
Mereka dapat dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.
Taruna Ikrar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada produk herbal yang menjanjikan efek instan atau “cespleng”. Menurutnya, obat herbal asli umumnya bekerja bertahap dan tidak memberikan efek cepat secara ekstrem.
BPOM meminta masyarakat menerapkan prinsip cek KLIK sebelum membeli produk, yakni mengecek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Keaslian izin edar juga bisa dicek melalui aplikasi BPOM Mobile maupun situs resmi BPOM.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v







