• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendikdasmen Klarifikasi Isu Larangan Guru Non-ASN di 2027

Kemendikdasmen memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar pada 2027, sekaligus meredam keresahan para tenaga pendidik.

musa by musa
20/05/2026
in Jurnal
0
kemendikdasmen
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor —  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen menegaskan bahwa guru non-aparatur sipil negara (ASN) tidak akan dilarang mengajar pada tahun 2027. Penjelasan ini disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran publik terkait Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menekankan bahwa surat edaran tersebut bukan kebijakan untuk memberhentikan guru non-ASN.

Pernyataan itu disampaikan Nunuk dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

SE Nomor 7/2026 Disebut Hanya Penataan Status

Menurut Nunuk, surat edaran tersebut dibuat sebagai pedoman bagi pemerintah daerah agar tetap memiliki dasar dalam mempekerjakan guru non-ASN.

Ia menegaskan tidak ada satu pun poin dalam surat edaran yang menyebut guru non-ASN dilarang mengajar mulai 2027.

“Yang ditata adalah statusnya, bukan menghentikan gurunya,” jelas Nunuk.

Meski masa berlaku surat edaran hanya sampai Desember 2026, Kemendikdasmen memastikan para guru non-ASN tetap bisa menjalankan tugas mengajar selama pemerintah daerah masih membutuhkan tenaga mereka.

Pernyataan ini sekaligus menjawab keresahan banyak guru honorer yang sebelumnya khawatir tidak lagi mendapat kesempatan mengajar setelah tahun 2026 berakhir.

Pemerintah Siapkan Dukungan Penghasilan

Selain soal status kepegawaian, Kemendikdasmen juga memastikan dukungan penghasilan untuk guru non-ASN tetap diberikan melalui berbagai skema bantuan.

Pemerintah mencatat ada sekitar 137.764 guru non-ASN yang berhak menerima tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan.

Kelompok ini merupakan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat penerima tunjangan profesi guru.

Hampir 100 Ribu Guru Dapat Insentif Tambahan

Tak hanya itu, Kemendikdasmen juga menyiapkan insentif untuk puluhan ribu guru lainnya.

Sebanyak 99.432 guru non-ASN disebut akan menerima bantuan insentif sebesar Rp400 ribu per bulan. Insentif tersebut diberikan kepada guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik tetapi belum memenuhi beban kerja, maupun guru yang belum mengikuti sertifikasi.

Menurut Nunuk, langkah ini menjadi bentuk perhatian pemerintah agar kesejahteraan guru non-ASN tetap terjaga sambil menunggu penataan sistem kepegawaian yang lebih jelas ke depan.

Guru Non-ASN Masih Jadi Tulang Punggung Pendidikan

Guru non-ASN selama ini masih menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional, terutama di daerah yang kekurangan tenaga pendidik. Banyak sekolah masih bergantung pada keberadaan guru honorer untuk menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Karena itu, isu penghentian guru non-ASN sempat memicu keresahan luas di kalangan tenaga pendidik.

Kini, lewat penjelasan resmi Kemendikdasmen, pemerintah mencoba memastikan bahwa kebijakan terbaru bukan untuk menghapus peran guru non-ASN, melainkan menata status dan skema dukungannya agar lebih terstruktur di masa mendatang.

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v

Tags: #Kemendikdasmen #GuruNonASN #PendidikanIndonesia #KomisiX #DPRRI #GuruIndonesia #JurnalPelopor
Previous Post

RM Pagi Sore Diboitkot? Turis Kini Cari Restoran Padang Lain

Next Post

Prabowo Datang ke Paripurna DPR, Istana Ungkap Alasannya

musa

musa

Related Posts

paripurna
Nasional

Prabowo Datang ke Paripurna DPR, Istana Ungkap Alasannya

20/05/2026
xabi
Olahraga

Xabi Alonso Pegang Kendali Penuh Chelsea, Siapa Tergusur?

20/05/2026
lamine
Olahraga

Lamine Yamal Rela Vakum Total Demi Mimpi di Piala Dunia 2026

20/05/2026
liga inggris
Olahraga

Arsenal di Ambang Gelar Liga Inggris, Manchester City Panik?

20/05/2026
cerdas cermat
Nasional

MPR Pastikan Final Cerdas Cermat Kalbar Tidak Diulang.

19/05/2026
jurnalis
World

Empat Jurnalis Indonesia Dicegat Israel Saat Menuju Gaza.

19/05/2026
Next Post
paripurna

Prabowo Datang ke Paripurna DPR, Istana Ungkap Alasannya

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.