Jurnal Pelopor — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengusut dugaan praktik parkir ilegal di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, yang diperkirakan meraup omzet hingga Rp100 juta per hari.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengungkapkan temuan mengejutkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pada Senin (11/5/2026). Ia menyebut bahwa operator swasta bernama Best Parking diduga telah mengoperasikan enam pintu (gate) parkir di kawasan tersebut tanpa izin resmi selama tiga tahun terakhir.
“Blok M Square ini per hari operator parkir bisa mendapatkan lebih dari Rp100 juta. Dan itu uang masyarakat yang diambil secara ilegal,” tegas Jupiter. Ia menambahkan bahwa tindakan ini merupakan pengambilan hak masyarakat karena dana yang dipungut tidak masuk ke kas daerah sebagai mestinya.
Respons dan Langkah Pemprov DKI
Menanggapi temuan tersebut, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penertiban yang dilakukan oleh DPRD. Saat ini, koordinasi internal sedang dilakukan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Fokus utama pendalaman saat ini meliputi dua aspek:
-
Aspek Perizinan: Memastikan apakah pengelola benar-benar murni tidak memiliki izin atau dokumennya sedang dalam proses pemrosesan.
-
Aspek Perpajakan: Menelusuri kepatuhan pembayaran pajak parkir yang seharusnya disetorkan ke daerah selama masa operasional tersebut.
Transparansi dan Evaluasi Skema Pengelolaan
Yustinus memastikan bahwa proses investigasi ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Pemprov DKI juga sedang mengevaluasi skema pengelolaan parkir di kawasan tersebut, mengingat sistem parkir di Jakarta memiliki pola yang beragam, mulai dari swasta murni hingga kerja sama on-street dengan Dishub.
“Prinsipnya, Pemprov tentu tidak menolerir apa pun terkait aktivitas parkir ilegal,” ujar Yustinus di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Jika terbukti melanggar, Pemprov tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku untuk mengembalikan potensi pendapatan daerah yang hilang.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v






