• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Perlindungan Saksi Segera Dibawa Ke Sidang Paripurna.

Langkah maju! DPR dan Pemerintah resmi sepakati RUU Perlindungan Saksi dan Korban untuk segera disahkan dalam rapat paripurna mendatang.

musa by musa
14/04/2026
in Jurnal
0
ruu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor — Komisi XIII DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Saksi dan Korban untuk dibawa ke rapat paripurna. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang digelar di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Disetujui Semua Fraksi

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XIII, Willy Aditya. Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi dan sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU ke tahap berikutnya.

Persetujuan ini menjadi penanda bahwa pembahasan di tingkat pertama telah rampung. Dengan demikian, RUU tersebut tinggal menunggu pengambilan keputusan di tingkat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Pemerintah Dukung Penuh

Dari pihak pemerintah, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menyampaikan dukungan penuh atas kelanjutan RUU ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah menyambut baik hasil pembahasan bersama DPR.

Menurutnya, penyelesaian pembahasan di tingkat pertama merupakan langkah penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi saksi dan korban di Indonesia. Pemerintah juga mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam merampungkan pembahasan tersebut.

Menuju Pengesahan di Paripurna

Setelah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi dan pemerintah, RUU Perlindungan Saksi dan Korban akan segera dibawa ke rapat paripurna DPR RI dalam waktu dekat.

Di tahap ini, DPR akan melakukan pengambilan keputusan akhir melalui mekanisme persetujuan resmi. Jika disahkan, regulasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan bagi saksi dan korban dalam proses hukum.

Harapan Perkuat Sistem Perlindungan

RUU ini dinilai penting untuk menjawab kebutuhan perlindungan yang lebih komprehensif, terutama dalam kasus-kasus sensitif yang melibatkan ancaman terhadap saksi dan korban.

Dengan adanya payung hukum yang lebih kuat, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu untuk melaporkan tindak kejahatan dan berpartisipasi dalam proses peradilan.

Kini, publik menanti langkah akhir di paripurna. Akankah RUU ini segera disahkan dan menjadi tonggak baru dalam perlindungan hukum di Indonesia?

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v

Tags: #DPRRI #KomisiXIII #RUUP PerlindunganSaksi #HukumIndonesia #BeritaTerkini #SaksiDanKorban #PolitikIndonesia #UndangUndang
Previous Post

Ini Calon Lawan Kuat Timnas Indonesia FIFA Matchday Juni.

Next Post

Bulan Kian Menjauh dari Bumi, Dampaknya Sudah Mulai Terasa

musa

musa

Related Posts

trump
World

Trump Pasang Syarat Tegas untuk Perdamaian dengan Iran

30/05/2026
jip
Nasional

Jip Wisata Bromo Terguling, Dua Orang Tewas di Tikungan Letter S

30/05/2026
jay idzes
Olahraga

Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang FIFA Matchday Juni 2026

30/05/2026
psg
Olahraga

Duel Mimpi Besar, PSG vs Arsenal Siap Guncang Puskas Arena

30/05/2026
pbb
World

PBB Terancam Kolaps Finansial, AS Jadi Penyebab Utama

29/05/2026
spa
Nasional

Modus Terapis Spa Kuras Rp 1,2 Miliar Uang Pelanggan

29/05/2026
Next Post
bulan

Bulan Kian Menjauh dari Bumi, Dampaknya Sudah Mulai Terasa

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.