• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Immanuel Ebenezer Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Memeras

Immanuel Ebenezer menyatakan siap dihukum mati jika terbukti terlibat pemerasan pengurusan sertifikat dan lisensi K3 di persidangan.

musa by musa
27/01/2026
in Jurnal
0
Immanuel Ebenezer
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor  — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, melontarkan pernyataan keras di tengah proses hukum yang sedang menjeratnya. Di hadapan pers usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Noel secara terbuka menyatakan kesiapannya menerima hukuman mati apabila terbukti terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat dan lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian publik, mengingat jarang ada terdakwa kasus korupsi yang secara eksplisit meminta hukuman paling berat jika terbukti bersalah.

Pernyataan Tegas di Ruang Sidang

Noel menyampaikan bahwa permintaannya bukan sekadar retorika, melainkan bentuk komitmen moral terhadap isu pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, jika dirinya terbukti terlibat dalam praktik pemerasan, maka hukuman mati dianggap sebagai konsekuensi yang pantas.

Namun sebaliknya, Noel juga meminta agar dirinya dibebaskan atau dihukum seringan-ringannya apabila fakta persidangan membuktikan ia tidak bersalah. Baginya, keadilan harus ditegakkan berdasarkan kebenaran, bukan asumsi atau tekanan opini publik.

Hormati Proses Hukum dan Peran Hakim

Meski melontarkan kritik keras, Noel menegaskan tetap menghormati jalannya persidangan. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada majelis hakim yang akan mengadili perkaranya. Menurutnya, pengadilan adalah institusi yang dijalankan atas biaya rakyat, sehingga seluruh pihak wajib menjunjung tinggi proses hukum yang berlangsung.

Ia juga menyampaikan penghormatan kepada jaksa penuntut umum dan aparat penegak hukum lainnya, seraya menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga hukum di mata publik.

Kritik terhadap Penegakan Hukum

Dalam pernyataannya, Noel turut menyoroti konteks sosial dan nasional yang sedang dihadapi Indonesia. Ia menilai penanganan kasus ini berlangsung di saat bangsa tengah menghadapi berbagai persoalan besar, termasuk bencana dan krisis kemanusiaan.

Menurutnya, penegakan hukum seharusnya tetap berjalan, namun juga perlu memiliki kepekaan terhadap situasi nasional yang lebih luas. Pernyataan tersebut memunculkan beragam respons, baik yang mendukung maupun mengkritik sikapnya.

Mengaku Salah, Tapi Bantah Terima Uang

Noel juga mengungkapkan pengakuan yang terkesan paradoks. Ia menyatakan mengakui adanya kesalahan, namun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang hasil pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

Ia menyebut masih banyak hal yang akan diungkap dalam persidangan mendatang untuk menjelaskan secara rinci posisi dan perannya dalam perkara ini. Noel menekankan bahwa pengakuan salah yang ia maksud tidak serta-merta berarti mengakui seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Dakwaan Pemerasan Rp 6,5 Miliar

Dalam perkara ini, Noel bersama pihak lain didakwa terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pemohon sertifikat dan lisensi K3 dengan total nilai mencapai Rp 6,5 miliar. Jaksa menyebut praktik tersebut dilakukan dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu keselamatan kerja, sektor yang seharusnya dijaga dari praktik-praktik koruptif karena berkaitan langsung dengan nyawa dan keselamatan pekerja.

Menanti Fakta di Persidangan

Pernyataan Noel yang meminta hukuman mati jika terbukti bersalah menambah tensi dalam persidangan yang masih akan berjalan panjang. Publik kini menunggu fakta-fakta hukum yang akan terungkap di ruang sidang, sekaligus berharap proses peradilan berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi.

Kasus ini tidak hanya akan menentukan nasib seorang mantan pejabat, tetapi juga menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam memberantas korupsi di sektor pelayanan publik yang krusial.

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #ImmanuelEbenezer #Noel #KasusK3 #Tipikor #Pemerasan #HukumIndonesia
Previous Post

TNI AU Dapat Suntikan Kekuatan: 3 Rafale Resmi Mendarat

Next Post

Proyek PLTSa 33 Kota, Pemerintah Kejar Solusi Krisis Sampah

musa

musa

Related Posts

sudan
World

Sudan Sekarat! Kelaparan Akut Kini Meluas ke Darfur Utara.

07/02/2026
china
World

AS & China Bersatu Lawan 35 Negara di KTT Spanyol.

07/02/2026
pandji
Nasional

10 Jam Diperiksa Polisi, Begini Kata Pandji Pragiwaksono

07/02/2026
msf
World

Rumah Sakit MSF Dibom, Perang Sudan Selatan Kian Brutal

06/02/2026
genosida
Nasional

Pakai KUHP Baru, Genosida Israel Dilaporkan ke Kejagung

06/02/2026
hector souto
Olahraga

Tak Mau Disanjung, Hector Souto Serahkan Panggung ke Pemain

06/02/2026
Next Post
Proyek PLTSa 33 Kota, Pemerintah Kejar Solusi Krisis Sampah

Proyek PLTSa 33 Kota, Pemerintah Kejar Solusi Krisis Sampah

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.