• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Suap Bupati Bekasi, KPK Amankan 5 Ponsel Kadis

KPK menyita lima ponsel kepala dinas Pemkab Bekasi terkait kasus suap Bupati Ade Kuswara, termasuk percakapan yang telah dihapus.

musa by musa
24/12/2025
in Nasional
0
bekasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Dalam pengembangan penyidikan, KPK mengamankan lima unit telepon genggam milik sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menariknya, ponsel-ponsel tersebut memuat percakapan yang sudah dihapus, yang kini menjadi fokus penelusuran penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti elektronik tersebut diamankan saat penggeledahan di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi pada Senin (22/12/2025). Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas kepala dinas yang ponselnya disita.

“Penyidik mengamankan lima barang bukti elektronik, di antaranya ponsel yang diduga milik pihak-pihak di dinas atau kepala dinas,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Chat Terhapus Jadi Petunjuk Penting Penyidikan

Menurut Budi, penyidik menemukan sejumlah percakapan yang telah dihapus dari ponsel-ponsel tersebut. Oleh karena itu, KPK akan melakukan ekstraksi data digital untuk mengungkap isi komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara suap ijon proyek.

“Kami akan menelusuri apakah ada pihak yang memberikan perintah untuk menghapus chat-chat tersebut,” kata Budi.

KPK menilai penghapusan percakapan berpotensi menjadi upaya menghilangkan barang bukti, sehingga penelusuran terhadap pihak yang memberi instruksi penghapusan menjadi krusial dalam pengembangan kasus.

Dokumen Proyek 2025–2026 Ikut Disita

Selain ponsel, KPK juga menyita 49 dokumen penting dari hasil penggeledahan. Dokumen tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan tahun 2025 serta rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026 di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dokumen-dokumen ini akan dikaji untuk menelusuri alur perencanaan proyek, pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan praktik ijon proyek yang menjadi inti perkara.

Kronologi Kasus Suap Ijon Proyek

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini pada Sabtu (21/12/2025). Mereka adalah:

  • Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi
  • HM Kunang, ayah Ade Kuswara
  • Sarjan, pihak swasta

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari komunikasi antara Ade Kuswara dengan Sarjan, yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dugaan suap dilakukan dengan modus ijon proyek, yakni pemberian uang atau fasilitas sebelum proyek resmi berjalan.

KPK Dalami Peran Pejabat Daerah

Dengan ditemukannya chat terhapus dan penyitaan ponsel kepala dinas, KPK membuka kemungkinan adanya peran pejabat lain dalam perkara ini. Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap jaringan dan aktor yang terlibat.

KPK menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Publik pun menanti, sejauh mana hasil ekstraksi digital akan membuka tabir baru dalam skandal suap proyek di Kabupaten Bekasi.

 

Sumber: Kompas.com

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #KPK #BupatiBekasi #AdeKuswaraKunang #KasusSuap #PemkabBekasi #BarangBukti #Korupsi #jurnalpelopor
Previous Post

Kekuatan Menurun, Siklon Senyar Bergerak ke Malaysia

Next Post

Momen Kim Jong Un Pamer Resor Mewah Bersama Putrinya

musa

musa

Related Posts

kpk
Nasional

KPK Sita Dokumen hingga Uang saat Geledah Kantor Ditjen Pajak

14/01/2026
dana haji
Nasional

KPK Buka Dugaan Dana Haji Mengalir ke Elite PBNU

14/01/2026
mark-up
Nasional

Prabowo Murka, Bongkar Dugaan Mark-Up Energi

13/01/2026
banjir
Nasional

Banjir Rendam Jakarta, Sejumlah Ruas Tol Macet Panjang

13/01/2026
balikpapan
Nasional

RDMP Balikpapan Beroperasi, Impor Solar Ditarget Nol

13/01/2026
ronald
Nasional

Timothy Ronald Terseret Laporan Dugaan Penipuan Kripto

12/01/2026
Next Post
kim jong un

Momen Kim Jong Un Pamer Resor Mewah Bersama Putrinya

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.