• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril Minta Pidana Umum TNI Masuk Peradilan Umum.

Yusril Ihza soroti mandeknya revisi UU Peradilan Militer selama 20 tahun terkait kasus penyiraman air keras aktivis KontraS oleh oknum TNI.

musa by musa
29/04/2026
in Jurnal
0
yussril
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor —  Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang melibatkan oknum anggota TNI, kembali memicu perdebatan mengenai yurisdiksi hukum bagi prajurit militer. Menko Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyebut bahwa akar masalah ini terletak pada mandeknya perubahan regulasi sejak tahun 2004.

Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan Yusril terkait urgensi revisi tersebut:

1. Janji Reformasi Hukum yang Tertunda 20 Tahun

Yusril menjelaskan bahwa ketika ia menyusun UU TNI pada tahun 2004, semangat yang diusung adalah pemisahan peradilan:

  • Pidana Umum: Jika anggota TNI melakukan kejahatan non-militer (seperti kasus penganiayaan atau penyiraman air keras), mereka seharusnya diadili di Peradilan Umum.

  • Pidana Militer: Peradilan militer hanya ditujukan untuk pelanggaran yang berkaitan dengan konteks tugas militer.

Namun, mekanisme ini tidak bisa berjalan otomatis karena aturan teknisnya bergantung pada perubahan UU Peradilan Militer yang hingga tahun 2026 ini tak kunjung direvisi oleh para penerusnya di pemerintahan maupun legislatif.

2. Mengatasi Potensi Impunitas

Selama UU Peradilan Militer lama masih berlaku, segala jenis pelanggaran oleh anggota TNI akan tetap diproses di bawah peradilan internal militer. Hal inilah yang sering dikritik oleh organisasi HAM seperti KontraS karena dianggap menciptakan potensi impunitas atau ketidakadilan bagi warga sipil yang menjadi korban.

3. Langkah Kedepan: DPR dan Mahkamah Konstitusi

Yusril menyatakan ada dua jalur utama agar perubahan ini bisa segera terjadi:

  • Legislasi DPR: DPR RI memasukkan revisi ini ke dalam skala prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dalam satu tahun mendatang.

  • Putusan MK: Adanya gugatan atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi yang memaksa perubahan pada pasal-pasal bermasalah dalam UU Peradilan Militer.

“Jadi, sebelum itu (revisi/putusan MK) terjadi, ya apa yang berlaku adalah ketentuan Undang-Undang Peradilan Militer sendiri,” pungkas Yusril di Kompleks Istana, Jakarta.

Konteks Kasus Andrie Yunus

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena keterlibatan oknum militer dalam serangan terhadap aktivis. Desakan revisi UU Peradilan Militer dianggap krusial agar korban mendapatkan kepastian hukum di pengadilan yang terbuka dan transparan bagi publik.

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v

Tags: #YusrilIhzaMahendra #KontraS #TNI #Hukum #ReformasiHukum #PeradilanMiliter #HAM #BeritaTerkini
Previous Post

Antara Refund Atau Menunggu, Dilema Pasca Insiden Bekasi.

Next Post

Rupiah Melemah Akibat Ketegangan Amerika Serikat Dan Iran.

musa

musa

Related Posts

rupiah
Nasional

Rupiah Melemah Akibat Ketegangan Amerika Serikat Dan Iran.

29/04/2026
bekasi
Nasional

Antara Refund Atau Menunggu, Dilema Pasca Insiden Bekasi.

29/04/2026
aff
Olahraga

John Herdman Siapkan Skuad Garuda Hadapi Piala AFF.

29/04/2026
thomas
Olahraga

Indonesia Gugur Dari Thomas Cup Usai Kalah Prancis.

29/04/2026
munchen
Olahraga

PSG Menang Dramatis, Bayern Munchen Masih Punya Harapan.

29/04/2026
Land Bridge
World

Thailand Siapkan Land Bridge Hadapi Krisis Selat Hormuz.

28/04/2026
Next Post
rupiah

Rupiah Melemah Akibat Ketegangan Amerika Serikat Dan Iran.

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.