Jurnal Pelopor – Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video viral yang mengeklaim bahwa Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mendesak Indonesia untuk mencabut aturan sertifikasi halal. Narasi tersebut menyebutkan bahwa AS merasa aturan halal menghambat perdagangan produk mereka dan membuat perizinan di Indonesia menjadi rumit.
Namun, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan bantahan keras dan memastikan bahwa informasi tersebut adalah Hoaks.
Poin-Poin Klarifikasi dari BPJPH
Kepala BPJPH, Haikal Hassan, menjelaskan beberapa fakta kunci untuk mematahkan klaim menyesatkan tersebut:
-
Pernyataan Resmi AS: Lembaga resmi perdagangan dan pertanian Amerika Serikat, yaitu United States Trade Representative (USTR) dan United States Department of Agriculture (USDA), telah memberikan pernyataan resmi bahwa mereka menyetujui dan mengikuti peraturan halal yang dikeluarkan BPJPH.
-
Dukungan Pengusaha AS: Dalam pertemuan di Jakarta, perwakilan dari 82 pengusaha Amerika Serikat menyatakan dukungan mereka terhadap kebijakan wajib halal di Indonesia dan berkomitmen untuk mematuhinya.
-
AS Bukan Pemain Baru dalam Halal: Amerika Serikat sebenarnya sudah akrab dengan sistem halal sejak tahun 1974 melalui lembaga Islamic Food Nutrition Council of America (IFANCA). Jadi, sangat tidak logis jika pemerintah AS tiba-tiba melarang aturan tersebut.
Analisis Narasi Hoaks
Video yang beredar tersebut mencoba mengaitkan kebijakan halal Indonesia dengan keikutsertaan RI dalam dewan perdamaian bentukan Trump, Board of Peace. Narasi ini sengaja diciptakan untuk memicu sentimen negatif dan kebingungan di masyarakat terkait kedaulatan aturan Indonesia di mata negara adidaya.
“Saya katakan itu hoaks. Konferensi pers yang dilakukan USTR dan USDA menyatakan mereka menyetujui dan mengikuti peraturan yang dikeluarkan BPJPH resmi,” tegas Haikal Hassan, Selasa (10/2/2026).
Klaim bahwa Amerika Serikat melarang atau meminta pencabutan sertifikasi halal di Indonesia adalah tidak benar (salah). Kerja sama perdagangan antara kedua negara tetap menghormati regulasi jaminan produk halal yang berlaku di Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Sebagai konsumen yang cerdas, kita perlu memverifikasi setiap informasi yang berkaitan dengan kebijakan nasional agar tidak terjebak dalam disinformasi yang merugikan.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







