Jurnal Pelopor – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Penonaktifan tersebut dilakukan setelah Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas dengan perlengkapan layaknya hunian mewah di area lapas.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan proses investigasi terhadap temuan Ombudsman.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).
Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri dari Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
Akan Diperiksa
Menurut Rudi, kelima pejabat tersebut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana fasilitas tersebut bisa tersedia dan kondisi yang terjadi di dalam lapas.
“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” kata Rudi.
Dengan demikian, penonaktifan tersebut belum berarti kelima pejabat dinyatakan bersalah. Pemerintah masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas temuan tersebut.
Ombudsman Temukan Fasilitas Lengkap
Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di area Lapas Cibinong. Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, bangunan tersebut memiliki berbagai fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga.
Tim Ombudsman juga sempat meminta keterangan dari salah satu penghuni bangunan tersebut. Penghuni itu disebut berstatus warga binaan atau narapidana. Kepada Ombudsman, warga binaan tersebut mengaku membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut. Namun, Ombudsman belum mendapatkan informasi mengenai nominal pembayaran.
Saat proses permintaan keterangan berlangsung, tim Ombudsman disebut sempat terhalang petugas yang mendatangi lokasi. Selain fasilitas hunian, Ombudsman juga menemukan pembangunan fasilitas gym di kawasan tersebut. Bahkan, terdapat rencana pembangunan lapangan minigolf.
Ombudsman juga menemukan sebuah kulkas yang berisi botol minuman keras di kawasan klaster tersebut. Temuan itu kini menjadi bagian dari pemeriksaan Kementerian Imipas. Hasil investigasi nantinya diharapkan dapat menjelaskan status bangunan, mekanisme penggunaannya, serta pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan fasilitas tersebut.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







