Jurnal Pelopor – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki potensi untuk bersaing dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) di masa depan. Menurut Prabowo, keduanya masih muda dan memiliki kesempatan untuk menjadi presiden.
Pernyataan Prabowo di Kongres VI Demokrat
Prabowo menyampaikan pandangannya saat menghadiri penutupan Kongres VI Partai Demokrat di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan. Dalam momen tersebut, ia melihat AHY dan Gibran duduk berdampingan dan berkata,
“Sekarang duduk berdampingan, nanti bisa bersaing, ini dua orang ini.”
Mengenang Persaingan dengan Jokowi
Prabowo juga menyentuh masa lalunya saat bersaing dengan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), yang pernah mengalahkannya dalam dua kali pemilihan presiden. Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa Jokowi tetap mengajaknya bergabung dalam pemerintahan.
“Pak Jokowi ngalahin saya. Saya mau bilang, ‘ngalahin gue,’ nggak enak ada wartawan. Presiden Indonesia nggak boleh bicara kayak gitu,” ujarnya, sambil bercanda.
Kongres VI Partai Demokrat
Acara penutupan kongres ke-6 Partai Demokrat dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan lembaga tinggi negara, serta ketua umum partai politik lainnya. Kongres yang digelar selama dua hari, dari 24 hingga 25 Februari 2025, mengusung tema
“Untuk Rakyat, Demokrat Sukseskan Pemerintahan Presiden Prabowo.”
AHY terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Demokrat untuk periode 2025-2030 secara aklamasi dalam sidang pleno. Pimpinan sidang, Edhie Baskoro Yudhoyono, mengumumkan,
“Memutuskan, menetapkan Doktor Haji Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat masa bakti 2025-2030.”
Setelah penetapan ketua umum, Partai Demokrat juga memilih Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Majelis Tinggi Demokrat. Dengan demikian, Partai Demokrat menunjukkan komitmennya untuk tetap berperan dalam pemerintahan dan politik Indonesia di masa depan.
Sumber: Merdeka.com
Baca Juga:
Tom Lembong Tak Dikenakan Pengembalian, Kejagung Sita Rp565 Miliar
Tom Lembong Tak Dikenakan Pengembalian, Kejagung Sita Rp565 Miliar
Saksikan berita lainnya: