• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengapa Karhutla Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

Pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional karena penanganan masih terkendali, dengan enam provinsi menjadi fokus utama.

musa by musa
13/10/2026
in Nasional
0
karhutla
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Pemerintah belum berencana menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah masih mampu menangani kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Meski demikian, pemerintah terus mengintensifkan penanganan, terutama di daerah yang membutuhkan perhatian khusus.

Pemerintah Nilai Penanganan Masih Terkendali

Dudung menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2026). Saat ditanya mengenai kemungkinan penetapan status bencana nasional, ia menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana tersebut. Menurutnya, kemampuan pemerintah dalam menangani karhutla menjadi pertimbangan utama saat ini.

“Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi,” kata Dudung kepada awak media.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah terus memaksimalkan upaya pemadaman dan penanganan di lapangan. Berdasarkan laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rapat bersama Presiden, terdapat enam provinsi yang menjadi konsentrasi penanganan karhutla. Namun, Dudung menyoroti Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan sebagai wilayah yang mendapat perhatian khusus.

Taman Nasional Tanjung Puting Jadi Prioritas

Di Kalimantan Tengah, pemerintah memprioritaskan kawasan Taman Nasional Tanjung Puting dan wilayah sekitarnya. Kawasan tersebut menjadi perhatian karena memiliki ekosistem penting serta menjadi habitat berbagai satwa yang perlu dilindungi. Karena itu, penanganan kebakaran di kawasan tersebut tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga perlindungan lingkungan dan satwa liar.

Dudung mengatakan operasi menggunakan helikopter telah dilaksanakan untuk membantu penanganan karhutla. Akan tetapi, kondisi asap yang sangat tebal menyulitkan pemadaman melalui udara di sejumlah lokasi. Akibatnya, petugas lebih banyak mengandalkan operasi darat untuk menjangkau titik-titik kebakaran.

Operasi Darat Diintensifkan

Kondisi lapangan menjadi salah satu tantangan dalam upaya mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Asap tebal dapat mengurangi jarak pandang dan menghambat akses pemadaman dari udara. Oleh sebab itu, operasi darat menjadi bagian penting dalam strategi penanganan yang dilaporkan kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, perhatian terhadap Sumatera Selatan menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya terpusat di Kalimantan. Pemerintah melalui instansi terkait terus memantau perkembangan kebakaran dan mengoordinasikan langkah penanganan di sejumlah wilayah. Efektivitas operasi serta perkembangan kondisi di lapangan menjadi hal penting untuk menentukan langkah berikutnya.

Status Bencana Nasional Belum Ditetapkan

Keputusan pemerintah untuk belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional didasarkan pada penilaian bahwa penanganannya masih dapat dilakukan. Namun, status tersebut berbeda dari upaya penanganan darurat yang tetap dapat dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah sesuai kebutuhan. Penetapan status bencana juga perlu mempertimbangkan kondisi, dampak, serta kapasitas penanganan yang tersedia.

Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memastikan kebakaran segera terkendali, khususnya di kawasan hutan yang memiliki nilai ekologis tinggi. Selain pemadaman, perlindungan satwa dan pencegahan meluasnya kebakaran menjadi bagian penting dari penanganan. Menurut Anda, apakah penanganan karhutla saat ini sudah memadai, atau pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih besar?

Baca Juga:

Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #Karhutla #KebakaranHutan #BencanaNasional #DudungAbdurachman #BNPB #InfoBencana #JurnalPelopor
Previous Post

IHSG Terjun ke Level 5.940, Seluruh Sektor Saham Tertekan

Next Post

Doli Tantang KPU Buka Dokumen Polemik “Pasal Gibran”

musa

musa

Related Posts

pertalite
Nasional

Pertalite Langka di Bali, Pertamina Datangkan 18.000 KL BBM

13/10/2026
IHSG Terjun ke Level 5.940, Seluruh Sektor Saham Tertekan
Nasional

IHSG Terjun ke Level 5.940, Seluruh Sektor Saham Tertekan

13/10/2026
padang
Nasional

Polri dan Tim SAR Kerahkan 500 Personel Tangani Banjir Padang

12/10/2026
kabut asap
Nasional

Kabut Asap Karhutla Selimuti Jalan Banjar, Dua Mobil Hantam Truk

11/10/2026
Banjir Bandang Melanda Padang, 120 Rumah Warga Terendam
Nasional

Banjir Bandang Melanda Padang, 120 Rumah Warga Terendam

11/10/2026
gunung anak krakatau
Nasional

Gunung Anak Krakatau Meletus 2 Kali, Status Resmi Naik Siaga!

10/10/2026
Next Post
doli

Doli Tantang KPU Buka Dokumen Polemik “Pasal Gibran”

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.