Jurnal Pelopor – Pemerintah belum berencana menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah masih mampu menangani kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Meski demikian, pemerintah terus mengintensifkan penanganan, terutama di daerah yang membutuhkan perhatian khusus.
Pemerintah Nilai Penanganan Masih Terkendali
Dudung menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2026). Saat ditanya mengenai kemungkinan penetapan status bencana nasional, ia menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana tersebut. Menurutnya, kemampuan pemerintah dalam menangani karhutla menjadi pertimbangan utama saat ini.
“Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi,” kata Dudung kepada awak media.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah terus memaksimalkan upaya pemadaman dan penanganan di lapangan. Berdasarkan laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rapat bersama Presiden, terdapat enam provinsi yang menjadi konsentrasi penanganan karhutla. Namun, Dudung menyoroti Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan sebagai wilayah yang mendapat perhatian khusus.
Taman Nasional Tanjung Puting Jadi Prioritas
Di Kalimantan Tengah, pemerintah memprioritaskan kawasan Taman Nasional Tanjung Puting dan wilayah sekitarnya. Kawasan tersebut menjadi perhatian karena memiliki ekosistem penting serta menjadi habitat berbagai satwa yang perlu dilindungi. Karena itu, penanganan kebakaran di kawasan tersebut tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga perlindungan lingkungan dan satwa liar.
Dudung mengatakan operasi menggunakan helikopter telah dilaksanakan untuk membantu penanganan karhutla. Akan tetapi, kondisi asap yang sangat tebal menyulitkan pemadaman melalui udara di sejumlah lokasi. Akibatnya, petugas lebih banyak mengandalkan operasi darat untuk menjangkau titik-titik kebakaran.
Operasi Darat Diintensifkan
Kondisi lapangan menjadi salah satu tantangan dalam upaya mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Asap tebal dapat mengurangi jarak pandang dan menghambat akses pemadaman dari udara. Oleh sebab itu, operasi darat menjadi bagian penting dalam strategi penanganan yang dilaporkan kepada pemerintah pusat.
Sementara itu, perhatian terhadap Sumatera Selatan menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya terpusat di Kalimantan. Pemerintah melalui instansi terkait terus memantau perkembangan kebakaran dan mengoordinasikan langkah penanganan di sejumlah wilayah. Efektivitas operasi serta perkembangan kondisi di lapangan menjadi hal penting untuk menentukan langkah berikutnya.
Status Bencana Nasional Belum Ditetapkan
Keputusan pemerintah untuk belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional didasarkan pada penilaian bahwa penanganannya masih dapat dilakukan. Namun, status tersebut berbeda dari upaya penanganan darurat yang tetap dapat dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah sesuai kebutuhan. Penetapan status bencana juga perlu mempertimbangkan kondisi, dampak, serta kapasitas penanganan yang tersedia.
Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memastikan kebakaran segera terkendali, khususnya di kawasan hutan yang memiliki nilai ekologis tinggi. Selain pemadaman, perlindungan satwa dan pencegahan meluasnya kebakaran menjadi bagian penting dari penanganan. Menurut Anda, apakah penanganan karhutla saat ini sudah memadai, atau pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih besar?
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







