• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Mega Korupsi: Ilusi Negara Hukum atau Momentum Perubahan?

Kasus korupsi minyak Pertamina merugikan negara Rp193,7 triliun, sementara megakorupsi timah mencapai Rp271 triliun, mengguncang Indonesia.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
27/02/2025
in Nasional
0
megakorupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Subholding dengan kerugian Rp 193,7 triliun, serta skandal megakorupsi timah senilai Rp 271 triliun, kembali mengguncang Indonesia. Apakah ini tanda buruknya pengawasan hukum atau momentum kebangkitan pemberantasan megakorupsi?

Sistem yang Lemah, Korupsi Terus Berulang

Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik, tetapi bukti nyata bahwa sumber daya negara disalahgunakan oleh elite tertentu. Janji pemberantasan korupsi selalu digaungkan, namun realitasnya menunjukkan lemahnya penegakan hukum.

Kasus-kasus besar ini menyoroti lemahnya pengawasan hukum, terutama di BUMN. Ketua Center For Participatory Development Indonesia, Kasmuin, menilai sistem pengawasan yang tidak efektif menjadi celah bagi pelaku korupsi. Ia mengusulkan hukuman lebih berat, seperti seumur hidup tanpa remisi, agar memberikan efek jera.

Korupsi Menghambat Ekonomi dan Investasi

Maraknya korupsi berdampak buruk pada kepercayaan investor. Transparency International mencatat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan di angka 34 pada 2023, jauh tertinggal dari Malaysia (47) dan Singapura (83). Bank Dunia juga menyebut korupsi sebagai faktor utama penghambat investasi asing ke Indonesia.

Langkah Konkret yang Diperlukan

Untuk menghentikan siklus korupsi, pemerintah harus mengambil tindakan tegas:

  1. Memperkuat KPK dan lembaga penegak hukum tanpa intervensi politik.
  2. Menerapkan Undang-Undang Perampasan Aset, menyita seluruh hasil korupsi.
  3. Menegakkan hukuman berat bagi koruptor, termasuk larangan jabatan publik.
  4. Meningkatkan transparansi dan pengawasan di BUMN serta sektor strategis.
  5. Mengoptimalkan digitalisasi birokrasi guna menutup celah manipulasi.

Indonesia di Persimpangan Jalan

Sejarawan Yuval Noah Harari menyatakan bahwa korupsi modern telah menjadi sistem terstruktur dalam politik dan ekonomi. Indonesia kini di hadapkan pada pilihan: menjadi negara bersih dan transparan atau terus terjebak dalam lingkaran korupsi yang mengancam masa depan.

Tanpa reformasi serius, Indonesia tidak hanya kehilangan investasi, tetapi juga kepercayaan rakyat dan dunia internasional.

Sumber: Kompas, RRI

Baca Juga:

Transisi Energi Dan Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia

Prabowo Ramalkan AHY dan Gibran di Pilpres Masa Depan

Prabowo Ramalkan AHY dan Gibran di Pilpres Masa Depan

Saksikan berita lainnya:

Indonesia Buat sejarah, 3 james bond beraksi, bawa Indonesia Kaya Raya mandiri dan maju!

Rahasia Kaya di Masa Muda! Menambang Emas dari Lahan Pertanian!

Tags: #AntiKorupsi#BeritaTerkini#BUMN#HukumIndonesia#KerugianNegara#KorupsiPertamina#MegaKorupsi#Pertamina#SkandalTimah#Tipikor
Previous Post

Here’s Some of the Best Sneakers on Display at London Fashion Week

Next Post

Tak Perlu Khawatir, Bahlil Pastikan BBM Pertamina Aman

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
polda
Nasional

Polda Metro Libatkan Ormas, Jakarta Akan Lebih Aman?

17/10/2025
rumah subsidi
Nasional

Purbaya: Rumah Subsidi Harus 45 m², Biar Layak Dihuni

16/10/2025
Next Post
bahlil

Tak Perlu Khawatir, Bahlil Pastikan BBM Pertamina Aman

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.