• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Impor Gula Tom Lembong: Pengacara Sebut Kebijakan Hanya Melanjutkan dari Menteri Sebelumnya

musa by musa
04/11/2024
in Nasional
0
Kasus Impor Gula Tom Lembong: Pengacara Sebut Kebijakan Hanya Melanjutkan dari Menteri Sebelumnya

Pengacara Ari Yusuf Amir

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, kini terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait kebijakan impor gula. Pengacaranya, Ari Yusuf Amir, menjelaskan bahwa kebijakan impor tersebut bukanlah hal baru, melainkan sekadar melanjutkan kebijakan yang telah dilakukan oleh menteri-menteri perdagangan sebelumnya. Bahkan, menurutnya, menteri setelah Tom pun tetap menjalankan kebijakan impor gula.

Dilansier dari Tempo, Ari juga menyoroti bahwa kebijakan impor yang dilakukan Tom Lembong hanya berskala kecil jika dibandingkan dengan jumlah impor pada kebijakan menteri sebelumnya. Meski demikian, kasus ini menjadi sorotan, meski belum ada bukti kuat terkait tindak pidana korupsi dalam kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa segala tuduhan terhadap kliennya harus terbukti jelas secara hukum, termasuk tuduhan bahwa kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi atau korporasi tertentu.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kebijakan Tom Lembong diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor, yang menyangkakan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa meski saat itu stok gula sedang surplus, Tom tetap menerbitkan izin impor tanpa melalui rekomendasi instansi terkait. Menurut Harli, kebijakan tersebut berpotensi menguntungkan beberapa perusahaan swasta yang dinilai tidak layak sebagai importir gula.

Previous Post

“Inter Milan Amankan Kemenangan 1-0 atas Venezia, Lautaro Martinez Jadi Penentu

Next Post

Jaga Ketertiban, Polsek Bojonegoro Gencar Lakukan Razia Pekat, Temukan Pasangan Ilegal dan Jerigen Miras

musa

musa

Related Posts

Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso
Nasional

Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso

23/09/2026
Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam
Nasional

Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam

22/09/2026
ponorogo
Nasional

Prabowo Tiba di Ponorogo, Hadiri Puncak 100 Tahun Gontor

19/09/2026
rekrutmen
Nasional

Prabowo Buka Wacana Tarik Rekrutmen Guru ke Pemerintah Pusat

19/09/2026
terkunci
Nasional

Terkunci di Kamar Saat Kebakaran, 2 Bocah di Surabaya Tewas

18/09/2026
tanah abang
Nasional

Polisi Selidiki Aksi Wanita Ditendang Pria di Mal Tanah Abang

18/09/2026
Next Post
Jaga Ketertiban, Polsek Bojonegoro Gencar Lakukan Razia Pekat, Temukan Pasangan Ilegal dan Jerigen Miras

Jaga Ketertiban, Polsek Bojonegoro Gencar Lakukan Razia Pekat, Temukan Pasangan Ilegal dan Jerigen Miras

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.