• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabar Gembira! Diskon Listrik 50% Selama Dua Bulan, Siapa Saja yang Berhak?

musa by musa
17/12/2024
in Nasional
0
Kabar Gembira! Diskon Listrik 50% Selama Dua Bulan, Siapa Saja yang Berhak?

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. Foto: Tangkapan Layar

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kabar baik bagi pelanggan listrik PLN! Mulai Januari hingga Februari 2025, PLN memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Program ini menyasar pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, yang mencakup sekitar 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen dari total pelanggan PLN.

Syarat dan Cara Mendapatkan Diskon
Menurut Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, pelanggan tidak perlu melakukan apa pun untuk menikmati diskon ini.

“Sistem kami secara otomatis akan mengurangi tagihan pascabayar atau menyesuaikan harga token listrik prabayar. Jadi, semuanya serba otomatis,” ujar Darmawan.

Diskon ini diberikan sebagai kompensasi atas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2025. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli.

Siapa yang Berhak?
Diskon berlaku untuk pelanggan dengan daya:

  • 450 VA: 24,6 juta pelanggan
  • 900 VA: 38 juta pelanggan
  • 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
  • 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan

Pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas tetap dikenakan tarif penuh dengan PPN baru sebesar 12 persen.

Langkah Pemerintah untuk Daya Beli Masyarakat
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa total insentif dari program ini mencapai Rp12,1 triliun.

“Kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan daya beli masyarakat dari dampak kenaikan PPN,” katanya.

Informasi Tambahan
Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan WhatsApp resmi PLN di nomor 08777 11 12 123.

Diskon ini bukan hanya soal angka, tetapi upaya nyata untuk meringankan beban rakyat. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menikmati listrik lebih hemat di awal tahun!

Previous Post

PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby: Ini Alasan dan Dampaknya

Next Post

Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah: Buruh Khawatir Dampak ke Kebutuhan Pokok

musa

musa

Related Posts

Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso
Nasional

Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso

23/09/2026
Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam
Nasional

Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam

22/09/2026
ponorogo
Nasional

Prabowo Tiba di Ponorogo, Hadiri Puncak 100 Tahun Gontor

19/09/2026
rekrutmen
Nasional

Prabowo Buka Wacana Tarik Rekrutmen Guru ke Pemerintah Pusat

19/09/2026
terkunci
Nasional

Terkunci di Kamar Saat Kebakaran, 2 Bocah di Surabaya Tewas

18/09/2026
tanah abang
Nasional

Polisi Selidiki Aksi Wanita Ditendang Pria di Mal Tanah Abang

18/09/2026
Next Post
Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah: Buruh Khawatir Dampak ke Kebutuhan Pokok

Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah: Buruh Khawatir Dampak ke Kebutuhan Pokok

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.