• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Bobby Rasyidin Kembalikan Rp2 M ke KPK, Ini Penjelasannya

KPK menyebut Dirut KAI Bobby Rasyidin kooperatif setelah uang Rp2 miliar terkait kasus digitalisasi SPBU Pertamina disita.

musa by musa
07/11/2026
in Nasional
0
Dirut KAI Bobby Rasyidin
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018–2023. Hal itu menyusul pengembalian uang sebesar Rp2 miliar kepada lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan uang tersebut telah disita sejak Agustus 2025, bukan dalam waktu dekat seperti informasi yang beredar.

Penyitaan Dilakukan Saat Menjabat Dirut Len Industri

Budi menegaskan, penyitaan uang tersebut dilakukan saat Bobby masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri periode 2021–2025, bukan ketika menjabat Dirut KAI.

Ia juga menjelaskan bahwa pengembalian uang Rp2 miliar menjadi salah satu bentuk sikap kooperatif yang bersangkutan dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Bobby mengaku sedih dengan pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan penyitaan tersebut. Ia menyatakan informasi yang beredar tidak benar.

KPK Telah Tetapkan Tiga Tersangka

KPK mulai menyidik dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023 sejak September 2024. Dalam prosesnya, sejumlah saksi telah dipanggil untuk mendalami perkara tersebut.

KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Pada 4 Agustus 2026, penyidik menahan ketiganya, yakni Elvizar, Dian Rachmawan, dan Weriza.

Dian merupakan Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia periode 2017–2019, sedangkan Weriza pernah menjabat Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012–2020.

Sebelumnya, pada Agustus 2025, KPK menyebut penyidikan memasuki tahap akhir dan tengah menghitung kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kasus ini juga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank BRI periode 2020–2024. KPK mengungkap Elvizar menjadi tersangka dalam kedua perkara tersebut.

Baca Juga:

Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #KPK #BobbyRasyidin #DirutKAI #KeretaApiIndonesia #Pertamina #DigitalisasiSPBU #KasusKorupsi #BeritaNasional
Previous Post

TNBTS Imbau Wisatawan Waspada Usai Erupsi Gunung Bromo

musa

musa

Related Posts

tnbts
Nasional

TNBTS Imbau Wisatawan Waspada Usai Erupsi Gunung Bromo

07/11/2026
ria ricis
Entertainment

Ria Ricis Dikritik Usai Sebut Lokasi Karhutla Mirip KidZania 2026

07/11/2026
cpns 2026
Nasional

CPNS 2026 Dibuka November, BKN Siapkan Simulasi CAT Gratis!

07/11/2026
petasan
Nasional

Kebakaran Gudang Petasan di Minahasa Picu Ledakan Keras

06/11/2026
penyadapan
Politics

Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo

06/11/2026
rekaman
Politics

Rekaman Penyadapan Prabowo Dihapus, Ada Apa di Baliknya?

06/11/2026
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.