• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Impor Gula Bukan Beban, Justru Untungkan Negara Rp 900 Miliar!

Kuasa hukum Tom Lembong klaim impor gula justru untungkan negara hingga Rp 900 miliar, bantah tuduhan korupsi hakim.

musa by musa
23/07/2025
in Nasional
0
gula
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Di tengah polemik kasus korupsi impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, pihak kuasa hukum menyampaikan pembelaan mengejutkan. Mereka mengklaim bahwa kebijakan impor gula kristal mentah (GKM) yang dilakukan justru memberikan keuntungan besar bagi negara, bukan kerugian seperti yang dinyatakan dalam putusan hakim.

Menurut Zaid Mushafi, kuasa hukum Tom Lembong, kebijakan membuka keran impor GKM berdampak positif terhadap perekonomian. “Ada sekitar Rp 900 miliar pendapatan negara yang justru diperoleh dari aktivitas tersebut,” kata Zaid di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Klaim ini, menurutnya, diperkuat oleh keterangan ahli yang dihadirkan dalam persidangan.

Produksi Lokal Diuntungkan, Bukan Asing

Zaid juga menjelaskan alasan utama kliennya memilih mengimpor GKM ketimbang gula kristal putih (GKP). Ia menuturkan bahwa gula putih siap konsumsi jarang tersedia langsung di pasar internasional dan harus dipesan terlebih dahulu (pre-order), dengan harga lebih mahal dan waktu pengiriman yang lebih lama. “Kalau impor GKP, yang untung justru luar negeri. Tapi kalau GKM, justru pabrik gula kita yang bergerak,” tegasnya.

Dengan impor GKM, industri gula nasional ikut terlibat dalam proses produksi GKP. Artinya, ada perputaran tenaga kerja, kontribusi pajak, dan dampak ekonomi lain yang menguntungkan negara.

Vonis Tetap Dijatuhkan

Namun, pengadilan tidak sejalan dengan pembelaan itu. Tom Lembong dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta karena dianggap merugikan negara hingga Rp 194,7 miliar. Kerugian ini dihitung dari selisih harga jual PT PPI yang dinilai terlalu mahal saat membeli GKP hasil olahan dari impor GKM tersebut.

Menariknya, Mahfud MD sempat mengkritik keras vonis tersebut dengan menyebut tidak adanya mens rea atau niat jahat dari Tom, serta mempertanyakan metode perhitungan kerugian negara yang dinilai tidak sahih.

Kesimpulan

Kasus ini menyisakan kontroversi besar. Di satu sisi, Tom Lembong divonis karena dianggap merugikan negara. Di sisi lain, tim hukumnya mengklaim kebijakannya justru menguntungkan Indonesia secara ekonomi. Apakah benar ini soal kebijakan ekonomi yang dihukum, atau ada kekeliruan dalam proses hukum?

Sumber: Kompas.com

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #TomLembong #KorupsiGula #ImporGula #Tipikor #Indonesia #JurnalPelopor #KasusKorupsi #EkonomiIndonesia #PengadilanTipikor #BeritaHukum
Previous Post

Klub Baru, Semangat Baru: Nathan Tjoe-A-On di Willem II

Next Post

Mahfud MD Sentil Hakim: Kok BPKP Dikesampingkan?

musa

musa

Related Posts

One Piece
Nasional

Kenapa Bendera One Piece Muncul Saat 17-an? Ini Alasannya!

02/08/2025
Nasib Honorer Diputuskan Akhir 2025, BKN Siapkan Solusi
Nasional

Nasib Honorer Diputuskan Akhir 2025, BKN Siapkan Solusi

02/08/2025
hasto
Nasional

Hasto Dapat Pengampunan, Prabowo Umumkan Amnesti

02/08/2025
Tom Lembong Bebas! “Saya Kembali Hirup Udara Bebas”
Nasional

Tom Lembong Bebas! “Saya Kembali Hirup Udara Bebas”

02/08/2025
rekening
Nasional

Warga Protes Rekening Diblokir: “Itu Uang Anak Saya!”

01/08/2025
Andrijanto
Nasional

Bos XL Smart Andrijanto Lepas Saham, Duit Masuk Miliaran!

01/08/2025
Next Post
mahfud

Mahfud MD Sentil Hakim: Kok BPKP Dikesampingkan?

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.