• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Heboh! Pedagang Bayar Pungli hingga Rp 22 Juta ke GRIB Jaya

Penertiban lahan BMKG di Tangsel ungkap dugaan pungli oleh ormas GRIB Jaya terhadap pedagang tak tahu menahu.

musa by musa
25/05/2025
in Nasional
0
grib
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Penertiban lahan milik BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan, membuka fakta adanya dugaan pungutan liar oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya. Dua pedagang, Darmaji dan Ina Wahyuningsih, mengaku membayar sejumlah uang untuk bisa berdagang di lahan tersebut, tanpa mengetahui bahwa lahan itu milik negara.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, berdialog langsung dengan mereka saat penertiban. Darmaji, pedagang seafood, mengatakan ia ditawari Ketua RT untuk membuka lapak di sana sekitar lima bulan lalu. Ia mengaku membayar sewa bulanan Rp 3,5 juta yang ditransfer ke Ketua GRIB Tangsel, Yani Tuanaya. Dana itu mencakup biaya keamanan dan listrik.

Sementara itu, Ina Wahyuningsih, pedagang sapi kurban, menyewa lahan sejak 10 Mei. Ia mengaku mendapat informasi dari anggota GRIB bahwa lahan itu aman digunakan, karena diklaim sebagai milik “ahli waris”. Ina kemudian menghubungi Ketua Ranting GRIB dan Sekjen GRIB, lalu bernegosiasi dengan Ketua Yani. Awalnya diminta Rp 25 juta untuk semua koordinasi termasuk ke RT, RW, lurah, dan Babinsa. Setelah negosiasi, disepakati pembayaran sebesar Rp 22 juta yang akan dilunasi setelah sapi tiba.

Seluruh dana juga dikirim ke rekening Yani Tuanaya. Namun kini, pasca penertiban oleh kepolisian, kedua pedagang harus menghentikan usahanya. Darmaji diminta segera membongkar lapaknya, sedangkan Ina diberikan toleransi untuk bertahan hingga hari raya Idul Adha.

Kasus ini menyoroti praktik pungutan liar oleh ormas yang menyalahgunakan lahan negara. Aparat kepolisian pun telah mengamankan sejumlah anggota GRIB Jaya dan berjanji akan mengusut tuntas praktik sewa-menyewa ilegal ini.

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #PungliTangsel #BMKG #GRIBJaya #TanahNegara #LapakLiar #PolresTangsel #PenertibanLahan #Prabowo #JurnalPelopor #Indonesia
Previous Post

Geger Ayam Non-Halal di Solo, Label Halal Dicabut!

Next Post

Di Istana, Prabowo dan PM China Bahas Kemitraan Dua Negara

musa

musa

Related Posts

batu bara
Nasional

Satgas SIRI Berhasil Bekuk Buronan Kasus Batu Bara di Soetta

22/06/2026
obligasi
Nasional

Obligasi Danantara Laris, Investor Global Borong Hingga Melonjak

16/06/2026
mbg
Nasional

Program MBG Masuk Fase Baru, Fokus pada Kualitas Layanan

09/06/2026
Tio Pakusadewo
Nasional

Keluar Masuk Rumah Sakit, Kondisi Tio Pakusadewo Jadi Sorotan

05/06/2026
dadan
Nasional

Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

04/06/2026
prabowo
Nasional

MBG Penting untuk Masa Depan Bangsa, Prabowo Minta Dijaga

04/06/2026
Next Post
prabowo

Di Istana, Prabowo dan PM China Bahas Kemitraan Dua Negara

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.