Jurnal Pelopor – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Polisi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas.
8 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran
Berdasarkan laporan Liputan6.com, terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas petugas selama Operasi Patuh Jaya 2026. Berikut daftarnya:
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
- Tidak memakai sabuk pengaman, baik oleh pengemudi maupun penumpang kendaraan.
- Menggunakan ponsel saat berkendara, yang dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
- Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan yang berlaku.
- Menerobos lampu merah di persimpangan.
- Melampaui batas kecepatan yang telah ditentukan.
- Melawan arus lalu lintas, yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Petugas akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Utamakan Edukasi dan Pencegahan
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2026 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum. Petugas juga diminta memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.
Operasi tahun ini mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.
“Cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif,” kata Dadang saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).
Ia juga meminta petugas memetakan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Pemetaan tersebut perlu mempertimbangkan penyebab masalah, seperti minimnya rambu, lemahnya pengawasan, hingga persoalan rekayasa lalu lintas.
Pelanggar, Termasuk Pelajar, Akan Mendapat Pembinaan
Polisi juga akan mendata pelanggar, termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm. Untuk pelanggar berstatus pelajar, petugas diminta mencatat identitas dan asal sekolahnya.
Pendekatan pembinaan dilakukan secara humanis dengan menelusuri penyebab pelanggaran. Misalnya, petugas perlu memahami apakah pelanggaran terjadi karena keterbatasan ekonomi untuk membeli helm atau rendahnya kesadaran berlalu lintas.
Bagi pelanggar yang berdomisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya, petugas dapat melakukan kunjungan edukatif ke rumah atau sekolah. Langkah ini terutama ditujukan kepada pelanggar berulang atau mereka yang melakukan pelanggaran berisiko tinggi.
Menurut Dadang, kunjungan tersebut bukan untuk mengintimidasi masyarakat. Sebaliknya, kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman tentang risiko pelanggaran dan mencegah pengulangan.
Penindakan Wajib Sesuai Aturan dan Terdokumentasi
Meski mengutamakan edukasi, polisi tetap akan menindak pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Dadang meminta seluruh personel bertindak tegas, adil, humanis, dan sesuai aturan.
Setiap tindakan kepolisian, termasuk pemberian teguran, wajib didokumentasikan melalui kamera tubuh (bodycam) atau rekaman ponsel. Dokumentasi tersebut berfungsi mendukung pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi pelaksanaan operasi.
Selain itu, pengawasan oleh Provos diperlukan untuk menjaga kedisiplinan personel serta mencegah penyimpangan selama operasi berlangsung.
Dadang berharap Operasi Patuh Jaya 2026 mampu meningkatkan kepatuhan pengendara, mengurangi pelanggaran berulang, dan menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan. Ia juga meminta personel memperkuat koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Apakah Anda sudah tertib berlalu lintas? Dari delapan pelanggaran tersebut, mana yang paling sering Anda temui di jalan?
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







