Jurnal Pelopor — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Ahmad Halim, memastikan adanya sanksi tegas kepada anggota Komisi D DPRD, yakni A. Syahri Assidiqi, usai viral bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat membahas masalah kesehatan.
“Yang pertama, kami atas nama pimpinan DPRD Jember menyampaikan permohonan maaf. Hal ini akan diproses karena menyangkut etika lembaga DPRD,” kata Halim mengutip Antara, Selasa (12/5/2026).
Anggota Komisi D DPRD Jember tersebut diduga bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, puluhan kepala puskesmas, dan BPJS Kesehatan. Rapat tersebut sejatinya membahas masalah campak, angka kematian ibu dan bayi, serta isu stunting di ruangan Badan Musyawarah DPRD setempat pada Senin (11/5/2026).
“Kami menyayangkan sikap anggota dewan tersebut karena tidak menerapkan kedisiplinan, perilaku, dan tata krama di ruang sidang saat rapat,” tuturnya.
Halim menjelaskan bahwa kasus tersebut akan diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember untuk dikaji lebih lanjut. Ia memastikan akan ada sanksi administratif secara kelembagaan bagi anggota dewan yang bersangkutan.
Sanksi dari Partai Gerindra
Tak hanya sanksi dari BK DPRD, Syahri juga akan dijatuhi sanksi oleh Partai Gerindra.
“Tidak hanya sanksi dari DPRD, namun partai juga akan memberikan sanksi disiplin karena anggota dewan tersebut merupakan anggota fraksi kami dari Partai Gerindra,” ucap Halim yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Jember.
Ia menjelaskan bahwa Syahri merupakan anggota baru yang belum pernah mengikuti proses pendidikan kaderisasi partai di Hambalang. Oleh karena itu, pelanggaran ini akan dilaporkan kepada pimpinan partai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang jelas, anggota dewan yang bermain gim saat rapat dengar pendapat akan diberikan sanksi tegas dari DPRD dan partai politik sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pihak DPRD akan segera memanggil Syahri untuk proses klarifikasi. Yang bersangkutan juga diwajibkan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan tidak disiplin tersebut. Sementara itu, A. Syahri Assidiqi belum memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait kejadian di ruangan berpendingin udara (AC) tersebut.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:
https://youtu.be/Jg8rOFS8ahc?si=X_ER38dgG4saCX_v






