Jurnal Pelopor – Aktris dan selebritas Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik. Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025), majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus dugaan pemerasan terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar,” ujar Hakim Ketua Kairul Soleh di ruang sidang.
Hakim juga menambahkan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. Putusan ini disebut lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya.
Tetap Santai dan Lempar Candaan
Meski dijatuhi hukuman berat, Nikita Mirzani tampil santai. Mengenakan busana kasual, ia bahkan sempat melontarkan candaan di hadapan awak media.
“Gue pikir malah tadi 30 tahun, nih!” ujarnya sambil tertawa ringan.
Namun, di balik sikap tenangnya, Nikita mengaku masih merasa keberatan atas putusan tersebut.
“Dibilang puas, enggak puas. Tapi ya sudah, mau gimana lagi. Semua sudah dijalani,” katanya.
Tak Terbukti Cuci Uang
Salah satu poin penting dari putusan ini adalah bahwa Nikita tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia mengaku bersyukur atas hasil tersebut dan menilai proses sidang sudah cukup transparan.
“Alhamdulillah hari ini TPPU-nya enggak terbukti. Ya enggak tahu juga, Pak Hakim yang punya kewenangan. Tapi semuanya terbuka, ada saksi ahli, ada bukti,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menempuh langkah hukum lanjutan.
“Kalau banding pasti. Kita lanjut di banding aja. Mudah-mudahan hakimnya nanti lebih bijaksana,” tutur Nikita.
Kasus yang Menarik Perhatian Publik
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys yang menuduh Nikita melakukan pemerasan terkait bisnis skincare. Proses hukum berjalan panjang dan kerap menjadi sorotan karena kehadiran Nikita yang selalu tampil percaya diri di setiap sidang.
Bagi publik, sosok Nikita Mirzani memang dikenal kontroversial namun tegar menghadapi tekanan. Ia kerap menjawab kritik dengan senyum dan candaan bahkan setelah mendengar vonis penjara.
Tetap Jadi Figur Penuh Warna
Di balik segala drama dan kontroversi, Nikita kembali menunjukkan karakternya yang kuat: berani, santai, dan tak mudah goyah. Dengan gaya khasnya, ia menutup pernyataannya dengan nada positif.
“Yang penting dua pasal hilang. Gue enggak dibilang tukang peras lagi,” katanya sambil tersenyum.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







