• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Tangis Nikita Mirzani dan Harapan Vonis Adil dari Hakim

Nikita Mirzani menangis haru usai bacakan duplik sendiri dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di PN Jakarta Selatan.

musa by musa
24/10/2025
in Nasional
0
nikita
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Terdakwa Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis setelah membacakan tanggapan atas replik jaksa dalam sidang perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Dengan mata merah dan wajah lelah, Nikita tampak sesekali menyeka air mata sambil berusaha menjawab pertanyaan wartawan di luar ruang sidang.

“Iya nangis karena akhirnya selesai. Setelah kurang lebih delapan bulan ya,” ujar Nikita dengan suara bergetar.

Delapan Bulan di Balik Jeruji

Selama menjalani proses hukum, Nikita mengaku sangat merindukan anak-anaknya. Ia menggambarkan waktu di tahanan berjalan sangat lambat, seolah satu hari terasa seperti seminggu. Beban psikologis itu membuatnya lebih emosional menjelang sidang vonis.

“Sekarang malah rasanya mellow, mungkin karena sudah mau selesai masalahnya,” katanya lirih.

Meski sempat tertekan, Nikita mengaku berusaha tegar dan fokus menyusun duplik—tanggapan tertulis atas replik jaksa yang ia tulis sendiri. Ia mengaku puas dengan hasilnya karena bisa menjawab seluruh tudingan jaksa secara pribadi.

“Dupliknya saya buat sendiri, menjawab semua replik jaksa hari Senin kemarin. Saya puas karena itu benar-benar dari hati saya,” tutur Nikita.

Permohonan di Hadapan Majelis Hakim

Saat membacakan duplik di ruang sidang, suara Nikita beberapa kali bergetar. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa. Dengan nada penuh harap, ia memohon agar majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

“Saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum kepada saya,” ucapnya. “Saya hanya berharap keputusan hakim nanti benar-benar adil.”

Awal Mula Kasus

Kasus yang menjerat Nikita bermula dari unggahan video akun @dokterdetektif di TikTok pada 9 Oktober 2024. Video tersebut mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys, dan menyebut bahwa beberapa produknya tidak sesuai klaim, termasuk serum vitamin C booster yang dianggap terlalu mahal.

Dua hari setelahnya, akun itu kembali mengunggah video yang meminta Reza untuk meminta maaf dan menghentikan sementara penjualan produk. Tak lama kemudian, Nikita muncul melalui akun @nikihuruhara dan melakukan siaran langsung. Dalam siaran itu, ia menuding produk Glafidsya berbahaya dan berpotensi menyebabkan kanker kulit. Ia juga mengajak warganet untuk memboikot produk tersebut.

Unggahan Nikita itu kemudian dianggap sebagai bagian dari upaya pemerasan, karena muncul bersamaan dengan permintaan maaf terbuka yang diminta pihak tertentu kepada Reza Gladys. Jaksa menilai tindakan Nikita bukan sekadar opini publik, melainkan serangan sistematis yang diduga memiliki motif keuntungan pribadi.

Menunggu Vonis Akhir

Kini, setelah delapan bulan menjalani tahanan, Nikita hanya bisa menunggu keputusan akhir majelis hakim. Sidang vonis dijadwalkan dalam waktu dekat, dan publik menaruh perhatian besar pada kasus ini, mengingat status Nikita sebagai salah satu selebritas paling kontroversial di Indonesia.

“Apapun hasilnya nanti, saya berharap bisa cepat berkumpul dengan anak-anak. Saya sudah cukup lelah,” katanya menutup wawancara.

Sumber: Kompas.com

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #NikitaMirzani #SidangNikita #KasusTPPU #PengadilanJakartaSelatan #Duplik #BeritaArtis #Hukum #SelebritiIndonesia #Keadilan #BeritaHariIni
Previous Post

Persaingan Ketat! 40 Tim Melaju ke Final Pertamuda 2025

Next Post

BGN: “Dapur SPPG Pakai Air Galon demi Cegah Keracunan MBG

musa

musa

Related Posts

haji
Nasional

Kasus Kuota Haji, KPK Hentikan Pencekalan Pemilik Maktour.

20/02/2026
makan bergizi gratis
Nasional

Mitra Makan Bergizi Gratis Diguyur Insentif Rp 6 Juta Sehari.

20/02/2026
jcc
Nasional

Batik Miliaran di JCC Hilang! Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku.

17/02/2026
Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
keraton
Nasional

Konflik Keraton Memanas, Ancaman Gugatan PTUN

19/01/2026
ferry irawan
Nasional

Di Balik Tragedi Pesawat ATR, Kisah Ferry Irawan

19/01/2026
Next Post
bgn

BGN: "Dapur SPPG Pakai Air Galon demi Cegah Keracunan MBG

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.