• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Vonis Banding Perberat Hukuman: Dua Eks Polisi Dihukum Mati

Eks Kasat Narkoba Barelang, Satria Nanda, divonis mati oleh PT Kepri atas kasus penggelapan barang bukti narkotika.

musa by musa
06/08/2025
in Nasional
0
vonis
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) menjatuhkan vonis mati kepada mantan Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda. Ia terbukti bersalah dalam kasus penggelapan barang bukti narkotika, menggantikan vonis seumur hidup yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Batam. Putusan ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat posisi strategis Satria sebagai penegak hukum yang seharusnya memberantas peredaran narkoba, bukan malah terlibat di dalamnya.

Tak hanya Satria Nanda, hukuman mati juga dijatuhkan kepada mantan Kanit Satresnarkoba Barelang, Shigit Sarwo Edhi. Kedua perwira polisi ini dinyatakan menjadi dalang utama dalam aksi penggelapan narkoba yang dilakukan bersama delapan anggota lainnya serta dua warga sipil. Dari total 12 terdakwa, hanya dua orang yakni Satria dan Shigit yang divonis hukuman mati. Delapan anggota lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara dua terdakwa sipil, yang berperan sebagai pengedar, masing-masing divonis 20 tahun penjara.

Skandal Narkoba Terbesar dalam Sejarah Kepolisian Batam

Kasus ini menjadi salah satu skandal narkoba terbesar yang melibatkan institusi kepolisian di Batam. Terbongkarnya praktik penggelapan barang bukti oleh aparat justru membuka luka dalam kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Vonis berat yang dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai oleh H. Ahmad Shalihin dengan dua hakim anggota Bagus Irawan dan Priyanto menjadi pesan keras bagi siapa pun yang menyalahgunakan wewenang.

Menurut Humas PT Kepri, Priyanto, semua terdakwa memiliki waktu 12 hari untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, belum ada informasi apakah para terdakwa akan menggunakan hak tersebut atau menerima putusan banding.

Dengan vonis ini, sorotan publik kembali mengarah pada pengawasan internal kepolisian dan urgensi reformasi institusi penegak hukum. Apakah vonis mati ini cukup untuk menjadi efek jera bagi aparat nakal lainnya? Atau justru hanya menjadi permukaan dari masalah yang lebih dalam?

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #VonisMati #SatriaNanda #ShigitSarwoEdhi #KasusNarkoba #PolisiNakal #PTKepri #Barelang #PenggelapanNarkoba #BeritaHukum #HukumanMati
Previous Post

Prabowo: Bendera One Piece Bukan Ancaman

Next Post

Perpres Baru! 30 Juta untuk Dokter Spesialis di Wilayah Terpencil

musa

musa

Related Posts

Komnas HAM: One Piece Bukan Ancaman, Itu Ekspresi!
Nasional

Komnas HAM: One Piece Bukan Ancaman, Itu Ekspresi!

07/08/2025
royalti
Nasional

Pengusaha Mal Buka Suara: Royalti Musik Sudah Kami Bayar

07/08/2025
rakyat
Nasional

Peringatan Keras Prabowo: Stop Hisap Kekayaan Rakyat!

07/08/2025
korupsi
Nasional

KPK Umumkan 5 Buron Korupsi, Warga Diminta Ikut Buru!

07/08/2025
Bogor
Nasional

Bogor Siapkan 500 Dapur Gizi, Makan Gratis Jadi Kenyataan!

07/08/2025
bandara internasional
Nasional

Prabowo Mau Tambah Bandara Internasional di Daerah

06/08/2025
Next Post
dokter spesialis

Perpres Baru! 30 Juta untuk Dokter Spesialis di Wilayah Terpencil

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.