• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Mangkir Tiga Kali, Red Notice Menanti Riza Chalid & Jurist Tan

Kejagung ajukan red notice untuk buronan korupsi Riza Chalid dan Jurist Tan usai tiga kali mangkir pemeriksaan.

musa by musa
05/08/2025
in Nasional
0
Riza Chalid
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor –  Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai mengambil langkah tegas terhadap dua buronan kasus korupsi besar, Riza Chalid dan Jurist Tan. Setelah keduanya mangkir dari panggilan pemeriksaan sebanyak tiga kali, Kejagung memastikan proses penerbitan red notice sedang dilakukan. Langkah ini bertujuan mempermudah pengejaran karena keduanya diduga berada di luar negeri.

“Kami sedang melengkapi seluruh syarat administratif, termasuk proses pemanggilan yang sudah diumumkan di media nasional. Setelah itu akan kami ajukan red notice sekaligus penetapan sebagai DPO,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Senin (4/8/2025).

Riza Chalid Absen Pemeriksaan sebagai Tersangka Korupsi Minyak

Riza Chalid, yang dikenal sebagai saudagar minyak, dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Namun hingga siang hari, penyidik belum menerima konfirmasi kehadirannya — baik dari pihak keluarga maupun penasihat hukumnya.

Pemanggilan ketiga ini telah dilakukan sesuai prosedur hukum, dengan surat resmi yang dikirim ke alamat terdaftar dan pengumuman terbuka melalui surat kabar nasional. Namun, Riza tetap tak kunjung muncul. Ia sebelumnya terpantau berada di Malaysia dan paspornya telah dicabut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Jurist Tan Juga Tak Kooperatif, Terseret Kasus Chromebook

Tak hanya Riza Chalid, Kejagung juga tengah memburu Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbud Nadiem Makarim yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk sekolah-sekolah. Ia tercatat meninggalkan Indonesia pada 13 Mei 2025 lewat Bandara Soekarno-Hatta, dan hingga kini belum kembali.

Keduanya dianggap tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan hukum. Oleh karena itu, proses penerbitan red notice dianggap langkah krusial untuk mempercepat ekstradisi serta membawa mereka ke hadapan hukum.

Tegas, Kejagung Siap Jalankan Sidang In Absentia

Dalam perkembangan lain, pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa persidangan terhadap Riza Chalid tetap bisa dilakukan meski yang bersangkutan tidak hadir secara fisik. Sidang in absentia memungkinkan proses hukum tetap berjalan, dengan atau tanpa kehadiran terdakwa.

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar ekstradisi segera dilakukan usai pencabutan paspor. Publik kini menunggu langkah cepat Kejagung untuk membuktikan bahwa buron kasus kakap seperti Riza Chalid dan Jurist Tan tidak bisa bersembunyi di luar negeri begitu saja.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #RizaChalid #JuristTan #RedNotice #Kejagung #BuronKorupsi #DPO #PemberantasanKorupsi #HukumIndonesia #KasusKorupsi #BeritaNasional
Previous Post

Putar Suara Alam Pun Bayar Royalti, Ini Penjelasannya!

Next Post

Pesawat Sipil Masuk Zona Terlarang Trump, Jet Tempur Scramble!

musa

musa

Related Posts

rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
polda
Nasional

Polda Metro Libatkan Ormas, Jakarta Akan Lebih Aman?

17/10/2025
rumah subsidi
Nasional

Purbaya: Rumah Subsidi Harus 45 m², Biar Layak Dihuni

16/10/2025
Next Post
trump

Pesawat Sipil Masuk Zona Terlarang Trump, Jet Tempur Scramble!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.