Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jnews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Mangkir Tiga Kali, Red Notice Menanti Riza Chalid & Jurist Tan - Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Mangkir Tiga Kali, Red Notice Menanti Riza Chalid & Jurist Tan

Kejagung ajukan red notice untuk buronan korupsi Riza Chalid dan Jurist Tan usai tiga kali mangkir pemeriksaan.

musa by musa
05/08/2025
in Nasional
0
Riza Chalid
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor –  Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai mengambil langkah tegas terhadap dua buronan kasus korupsi besar, Riza Chalid dan Jurist Tan. Setelah keduanya mangkir dari panggilan pemeriksaan sebanyak tiga kali, Kejagung memastikan proses penerbitan red notice sedang dilakukan. Langkah ini bertujuan mempermudah pengejaran karena keduanya diduga berada di luar negeri.

“Kami sedang melengkapi seluruh syarat administratif, termasuk proses pemanggilan yang sudah diumumkan di media nasional. Setelah itu akan kami ajukan red notice sekaligus penetapan sebagai DPO,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Senin (4/8/2025).

Riza Chalid Absen Pemeriksaan sebagai Tersangka Korupsi Minyak

Riza Chalid, yang dikenal sebagai saudagar minyak, dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Namun hingga siang hari, penyidik belum menerima konfirmasi kehadirannya — baik dari pihak keluarga maupun penasihat hukumnya.

Pemanggilan ketiga ini telah dilakukan sesuai prosedur hukum, dengan surat resmi yang dikirim ke alamat terdaftar dan pengumuman terbuka melalui surat kabar nasional. Namun, Riza tetap tak kunjung muncul. Ia sebelumnya terpantau berada di Malaysia dan paspornya telah dicabut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Jurist Tan Juga Tak Kooperatif, Terseret Kasus Chromebook

Tak hanya Riza Chalid, Kejagung juga tengah memburu Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbud Nadiem Makarim yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk sekolah-sekolah. Ia tercatat meninggalkan Indonesia pada 13 Mei 2025 lewat Bandara Soekarno-Hatta, dan hingga kini belum kembali.

Keduanya dianggap tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan hukum. Oleh karena itu, proses penerbitan red notice dianggap langkah krusial untuk mempercepat ekstradisi serta membawa mereka ke hadapan hukum.

Tegas, Kejagung Siap Jalankan Sidang In Absentia

Dalam perkembangan lain, pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa persidangan terhadap Riza Chalid tetap bisa dilakukan meski yang bersangkutan tidak hadir secara fisik. Sidang in absentia memungkinkan proses hukum tetap berjalan, dengan atau tanpa kehadiran terdakwa.

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar ekstradisi segera dilakukan usai pencabutan paspor. Publik kini menunggu langkah cepat Kejagung untuk membuktikan bahwa buron kasus kakap seperti Riza Chalid dan Jurist Tan tidak bisa bersembunyi di luar negeri begitu saja.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #RizaChalid #JuristTan #RedNotice #Kejagung #BuronKorupsi #DPO #PemberantasanKorupsi #HukumIndonesia #KasusKorupsi #BeritaNasional
Previous Post

Putar Suara Alam Pun Bayar Royalti, Ini Penjelasannya!

Next Post

Pesawat Sipil Masuk Zona Terlarang Trump, Jet Tempur Scramble!

musa

musa

Related Posts

kayu
Nasional

Pabrik Kayu di Lamongan Terbakar, Api Menjalar Dengan Cepat

25/09/2026
erin
Nasional

Rieke Jelaskan Alasan Dampingi Eks ART Erin Lapor Polisi

25/09/2026
lapas
Nasional

Yusril Minta Temuan Lapas Cibinong Dicek, Pegawai Bisa Disanksi

25/09/2026
Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso
Nasional

Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso

23/09/2026
Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam
Nasional

Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam

22/09/2026
ponorogo
Nasional

Prabowo Tiba di Ponorogo, Hadiri Puncak 100 Tahun Gontor

19/09/2026
Next Post
trump

Pesawat Sipil Masuk Zona Terlarang Trump, Jet Tempur Scramble!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.