Jurnal Pelopor – Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena prestasi atau aktivitas politiknya, tetapi karena statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudah Berstatus Saksi, Tapi Belum Diperiksa
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Ridwan Kamil sudah berstatus saksi, tetapi belum dijadwalkan untuk diperiksa.
“Sejauh ini kepada yang bersangkutan baru dilakukan penggeledahan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
KPK menegaskan bahwa mereka akan memberi kabar resmi kepada publik jika sudah ada jadwal pemeriksaan terhadap mantan wali kota Bandung itu.
“Penyidikan masih terus berjalan,” imbuh Budi.
Rumah Digeledah, Aset Disita
Penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil dilakukan pada 10 Maret 2025, dan dalam proses tersebut, KPK menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara. Hingga hari ini, sudah 122 hari sejak penggeledahan itu, namun KPK belum juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap RK.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, sempat menyebut bahwa Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil. Namun ia segera meralat pernyataan tersebut: “Saya salah ingat. Maksud saya rumahnya yang pernah digeledah, bukan orangnya dipanggil.”
Dugaan Korupsi di Balik Kampanye dan Iklan
Kasus ini sendiri berkaitan dengan proyek pengadaan iklan promosi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Proyek tersebut diduga digunakan sebagai ajang praktik korupsi dan gratifikasi.
KPK telah memeriksa sejumlah pihak, menyita aset, dan menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil. Namun belum ada informasi apakah RK tersangkut langsung dalam praktik korupsi atau hanya sekadar diperiksa sebagai saksi administratif.
Kontroversi Lisa Mariana dan Gugatan Balik Ridwan Kamil
Kasus ini juga menarik perhatian karena bersinggungan dengan selebgram Lisa Mariana, yang sempat menggugat Ridwan Kamil secara perdata. Namun, proses sidang mediasi beberapa kali tertunda karena ketidakhadiran RK. Terbaru, Ridwan Kamil justru menggugat balik Lisa Mariana sebesar Rp105 miliar, membuat kasus ini makin kompleks dan publik bertanya-tanya: apa sebenarnya yang sedang terjadi?
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya:







