Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jnews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u621243055/domains/jurnalpelopor.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
BSU Rp 600 Ribu Cair Juni 2025, Cek Namamu Sekarang di Sini! - Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

BSU Rp 600 Ribu Cair Juni 2025, Cek Namamu Sekarang di Sini!

BSU Rp. 600 ribu siap cair untuk 17,3 juta pekerja sebelum minggu kedua Juni 2025, bantu daya beli rakyat.

musa by musa
11/06/2025
in Nasional
0
BSU
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Kabar gembira datang untuk para pekerja dan buruh! Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kepada 17,3 juta penerima. Bantuan ini diberikan untuk periode Juni hingga Juli 2025, yang langsung dicairkan dalam satu tahap.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa pencairan BSU akan dilakukan sebelum minggu kedua Juni 2025. Ia berharap seluruh proses penyaluran sudah selesai tepat waktu agar bisa langsung dimanfaatkan oleh para pekerja.

“Sebelum minggu kedua, kami berharap sudah tersalurkan,” ujarnya di Kantor Kemnaker, Jakarta.

Program ini ditujukan untuk mendukung daya beli pekerja dengan gaji rendah di tengah tekanan ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas konsumsi masyarakat.

Cek Syaratnya, Jangan Sampai Gagal Dapat!

Meski BSU menyasar jutaan pekerja, tidak semua orang otomatis berhak menerima. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, seperti yang diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025. Berikut faktor-faktor yang bisa membuat seseorang gagal mendapatkan BSU:

  1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) atau tidak memiliki NIK.
  2. Tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  3. Menerima gaji di atas Rp 3.500.000 per bulan, atau melebihi UMP/UMK setempat.
  4. Berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, atau PPPK.
  5. Sedang menerima bantuan sosial PKH pada tahun berjalan.

Data calon penerima hanya bisa dikumpulkan melalui aplikasi resmi SIPP milik BPJS Ketenagakerjaan, dan hanya diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk. Jadi, pastikan perusahaan tempat Anda bekerja sudah menginput data dengan benar.

Cara Mudah Cek Nama Anda di Daftar Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU tahun ini, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan data diri sesuai e-KTP: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  3. Isi nomor ponsel aktif dan alamat email Anda
  4. Klik tombol Lanjutkan
  5. Jika lolos, sistem akan menampilkan status pencairan dan meminta Anda mengisi nomor rekening bank
  6. Rekening yang diterima hanya dari bank-bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (BSI)

Bagi yang tidak masuk kriteria, sistem akan menampilkan notifikasi

“Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima BSU”.

 

Sumber: Tempo.com

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

DPP BKPRMI Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji

DPP BKPRMI Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #BSU2025 #BPJSKetenagakerjaan #Yassierli #Buruh #SubsidiUpah #EkonomiRakyat #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor #BantuanPekerja
Previous Post

Nadiem Klaim Gandeng Jamdatun untuk Proyek Chromebook!

Next Post

Proyek Mega! Prabowo Pimpin Rapat soal Giant Sea Wall

musa

musa

Related Posts

kayu
Nasional

Pabrik Kayu di Lamongan Terbakar, Api Menjalar Dengan Cepat

25/09/2026
erin
Nasional

Rieke Jelaskan Alasan Dampingi Eks ART Erin Lapor Polisi

25/09/2026
lapas
Nasional

Yusril Minta Temuan Lapas Cibinong Dicek, Pegawai Bisa Disanksi

25/09/2026
Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso
Nasional

Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Setelah Tersedak Bakso

23/09/2026
Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam
Nasional

Suahasil Dorong Pengawasan Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam

22/09/2026
ponorogo
Nasional

Prabowo Tiba di Ponorogo, Hadiri Puncak 100 Tahun Gontor

19/09/2026
Next Post
Giant Sea Wall

Proyek Mega! Prabowo Pimpin Rapat soal Giant Sea Wall

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.