• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

BSU Rp 600 Ribu Cair Juni 2025, Cek Namamu Sekarang di Sini!

BSU Rp. 600 ribu siap cair untuk 17,3 juta pekerja sebelum minggu kedua Juni 2025, bantu daya beli rakyat.

musa by musa
11/06/2025
in Nasional
0
BSU
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Kabar gembira datang untuk para pekerja dan buruh! Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kepada 17,3 juta penerima. Bantuan ini diberikan untuk periode Juni hingga Juli 2025, yang langsung dicairkan dalam satu tahap.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa pencairan BSU akan dilakukan sebelum minggu kedua Juni 2025. Ia berharap seluruh proses penyaluran sudah selesai tepat waktu agar bisa langsung dimanfaatkan oleh para pekerja.

“Sebelum minggu kedua, kami berharap sudah tersalurkan,” ujarnya di Kantor Kemnaker, Jakarta.

Program ini ditujukan untuk mendukung daya beli pekerja dengan gaji rendah di tengah tekanan ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas konsumsi masyarakat.

Cek Syaratnya, Jangan Sampai Gagal Dapat!

Meski BSU menyasar jutaan pekerja, tidak semua orang otomatis berhak menerima. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, seperti yang diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025. Berikut faktor-faktor yang bisa membuat seseorang gagal mendapatkan BSU:

  1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) atau tidak memiliki NIK.
  2. Tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  3. Menerima gaji di atas Rp 3.500.000 per bulan, atau melebihi UMP/UMK setempat.
  4. Berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, atau PPPK.
  5. Sedang menerima bantuan sosial PKH pada tahun berjalan.

Data calon penerima hanya bisa dikumpulkan melalui aplikasi resmi SIPP milik BPJS Ketenagakerjaan, dan hanya diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk. Jadi, pastikan perusahaan tempat Anda bekerja sudah menginput data dengan benar.

Cara Mudah Cek Nama Anda di Daftar Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU tahun ini, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan data diri sesuai e-KTP: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  3. Isi nomor ponsel aktif dan alamat email Anda
  4. Klik tombol Lanjutkan
  5. Jika lolos, sistem akan menampilkan status pencairan dan meminta Anda mengisi nomor rekening bank
  6. Rekening yang diterima hanya dari bank-bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (BSI)

Bagi yang tidak masuk kriteria, sistem akan menampilkan notifikasi

“Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima BSU”.

 

Sumber: Tempo.com

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

DPP BKPRMI Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji

DPP BKPRMI Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #BSU2025 #BPJSKetenagakerjaan #Yassierli #Buruh #SubsidiUpah #EkonomiRakyat #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor #BantuanPekerja
Previous Post

Nadiem Klaim Gandeng Jamdatun untuk Proyek Chromebook!

Next Post

Proyek Mega! Prabowo Pimpin Rapat soal Giant Sea Wall

musa

musa

Related Posts

bapenda
Nasional

Kebakaran Melanda Gedung Bapenda DKI, 30 Damkar Dikerahkan

08/08/2026
bps
Nasional

BPS: Jemaah Haji RI Habiskan Hampir Rp2 Triliun untuk ini

07/08/2026
keracunan
Nasional

Sudaryono Beberkan Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Papua

07/08/2026
ibu
Nasional

Viral! Tak Puas Dengan Hasil Foto, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung

06/08/2026
bank
Nasional

Baru Ambil Uang Dari Bank, Rp30 Juta Raib Dibegal

06/08/2026
korupsi
Nasional

Tak Bisa Asal Copot, Tito Jelaskan Aturan Kepala Daerah Korupsi

06/08/2026
Next Post
Giant Sea Wall

Proyek Mega! Prabowo Pimpin Rapat soal Giant Sea Wall

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.