• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Heboh PHP Diskon Listrik! Kementerian ESDM Mengelak

Kementerian ESDM tegaskan tidak terlibat dalam kebijakan diskon tarif listrik Juni-Juli 2025, hormati keputusan kementerian terkait.

musa by musa
03/06/2025
in Nasional
0
diskon
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak ikut terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni hingga Juli 2025. Pernyataan ini disampaikan menanggapi batalnya kebijakan diskon yang sebelumnya sempat diumumkan pemerintah.

Kementerian ESDM Tidak Pernah Dilibatkan

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan,

“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025.”

Ia juga menegaskan kementerian belum pernah menerima permintaan resmi maupun undangan untuk memberikan masukan dalam kebijakan ini.

Hormati Kewenangan Kementerian/Lembaga Lain

Meski tak dilibatkan, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian/lembaga (K/L) lain yang mengumumkan sekaligus membatalkan kebijakan diskon tarif listrik tersebut. Dwi menegaskan,

“Karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya.”

Kesiapan Memberikan Masukan Resmi

Dwi Anggia menambahkan, Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik.

“Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik,” ujarnya.

Implikasi bagi Masyarakat

Pembatalan diskon tarif listrik ini berarti masyarakat tidak akan mendapatkan keringanan tarif listrik untuk periode Juni dan Juli 2025. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan konsumsi listriknya sesuai dengan tarif normal. Kementerian ESDM juga mengharapkan adanya komunikasi yang jelas dan transparan dari pihak berwenang untuk membantu masyarakat memahami kebijakan ini agar tidak menimbulkan kebingungan.

Kementerian ESDM menegaskan posisi non-terlibatannya dalam kebijakan diskon tarif listrik Juni-Juli 2025 dan menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada kementerian/lembaga yang berwenang. Masyarakat pun diimbau untuk menyesuaikan konsumsi listrik dan menunggu informasi resmi yang jelas dari pihak terkait.

Sumber: CNBC Indonesia

Baca Juga:

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #ESDM #TarifListrik #DiskonListrik #SubsidiListrik #Juni2025 #KebijakanEnergi #ListrikIndonesia #Pemerintah #Indonesia #JurnalPelopor
Previous Post

Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah? Ini Jadwal dan Keutamaannya!

Next Post

Super Langka! BMW M850i Dimiliki Anak Haji Isam

musa

musa

Related Posts

rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
polda
Nasional

Polda Metro Libatkan Ormas, Jakarta Akan Lebih Aman?

17/10/2025
rumah subsidi
Nasional

Purbaya: Rumah Subsidi Harus 45 m², Biar Layak Dihuni

16/10/2025
Next Post
BMW M850i

Super Langka! BMW M850i Dimiliki Anak Haji Isam

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.