• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR dan Kemenag Berupaya Ringankan Beban Jamaah: Biaya Haji 2025 Dikaji

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengajukan angka lebih rendah, yaitu Rp86,13 juta.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
03/01/2025
in Nasional
0
DPR dan Kemenag Berupaya Ringankan Beban Jamaah: Biaya Haji 2025 Dikaji

Rapat Panja Haji DPR 2025 dengan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025) Foto: Tangkapan Layar

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi VIII DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama untuk membahas rincian komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Rapat ini bertujuan mengevaluasi dan merasionalisasi biaya haji agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

Rasionalisasi BPIH 2025

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wahid, mengungkapkan bahwa hasil kajian pihaknya menunjukkan bahwa mereka dapat menekan rata-rata BPIH 2025 di bawah Rp90 juta.

“Komisi VIII DPR RI menghasilkan bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp90.000.000, wah ini luar biasa,” ujar Abdul Wahid dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 2 Januari 2025.

Usulan sebelumnya dari Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan rata-rata BPIH 2025 sebesar Rp93,39 juta, dengan asumsi kuota 221.000 jamaah. Namun, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengajukan angka lebih rendah, yaitu Rp86,13 juta, memunculkan perbedaan signifikan di internal Kementerian Agama.

Sorotan Perbedaan Usulan

Anggota Komisi VIII DPR, Achmad, menyoroti perbedaan ajuan angka Menteri Agama dan Wakilnya. Menurutnya, angka dari Wamen Syafi’i lebih realistis dan layak untuk memepertimbangkannya.

“Nah kalau kita tengok poin-poin yang disampaikan oleh wamen ini ada masuk akal juga ini,” ujar Achmad.

“Tapi catatan kami, jadi BPIH versi wamennya Rp 86 koma sekian, menurut Kementerian, diajukan Rp 93 juta. Nah internal aja sudah ada perbedaan. Ini celah kami masuk ini, terhadap item-item ini. Jadi prinsipnya turun Pak, jadi nggak Rp20 ribu,” katanya.

Komponen Biaya Haji 2025

Dalam usulan Menteri Agama, BPIH 2025 terdiri dari:

  • Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih): Rp65,37 juta yang dibebankan kepada jamaah.
  • Nilai Manfaat: Rp28,01 juta, subsidi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Nasaruddin Umar menegaskan bahwa efisiensi tetap menjadi prioritas pemerintah agar penyelenggaraan haji berlangsung baik dengan biaya wajar.

Kuota Haji dan Kurs Mata Uang

Untuk tahun 2025, Indonesia menetapkan kuota haji sebesar 221.000 jamaah, yang terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota khusus. Selain itu, perhitungan menggunakan kurs dolar Amerika sebesar Rp16.000 per USD.

Harapan dan Upaya Penurunan Biaya

DPR dan Kemenag sepakat untuk membahas lebih lanjut rasionalisasi BPIH, termasuk mengevaluasi item-item biaya seperti transportasi, akomodasi, dan layanan kesehatan.

Harapan, dengan evaluasi mendalam biaya haji 2025 akan lebih ringan, seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan yang optimal bagi jamaah.

Previous Post

Stop Impor Beras & Garam! 2025 Jadi Tonggak Kemandirian Indonesia

Next Post

Presidential Threshold Dihapus: 5 Pedoman Revisi UU dari MK

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

universitas
Nasional

Akademisi Soroti Posisi Universitas Republik Indonesia

24/07/2026
tribrata
Nasional

Tribrata, Putra Ferdy Sambo, Resmi Dilantik Jadi Perwira Polri

23/07/2026
deyang
Nasional

Nanik S Deyang Akhiri Masa Jabatan di BGN Lebih Cepat

23/07/2026
ledakan
Nasional

Basarnas Kerahkan 400 Personel usai Ledakan Dahsyat di Medan

22/07/2026
kerja sama
Nasional

DPR Sepakati UU Kerja Sama Militer dengan Malaysia dan Turki

22/07/2026
jokowi
Nasional

Sekolah Negeri Kehilangan Peminat, Ini Faktor Penyebabnya

21/07/2026
Next Post
Presidential Threshold Dihapus: 5 Pedoman Revisi UU dari MK

Presidential Threshold Dihapus: 5 Pedoman Revisi UU dari MK

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.