Jurnal Pelopor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018–2023. Hal itu menyusul pengembalian uang sebesar Rp2 miliar kepada lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan uang tersebut telah disita sejak Agustus 2025, bukan dalam waktu dekat seperti informasi yang beredar.
Penyitaan Dilakukan Saat Menjabat Dirut Len Industri
Budi menegaskan, penyitaan uang tersebut dilakukan saat Bobby masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri periode 2021–2025, bukan ketika menjabat Dirut KAI.
Ia juga menjelaskan bahwa pengembalian uang Rp2 miliar menjadi salah satu bentuk sikap kooperatif yang bersangkutan dalam proses penyidikan.
Sementara itu, Bobby mengaku sedih dengan pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan penyitaan tersebut. Ia menyatakan informasi yang beredar tidak benar.
KPK Telah Tetapkan Tiga Tersangka
KPK mulai menyidik dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023 sejak September 2024. Dalam prosesnya, sejumlah saksi telah dipanggil untuk mendalami perkara tersebut.
KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Pada 4 Agustus 2026, penyidik menahan ketiganya, yakni Elvizar, Dian Rachmawan, dan Weriza.
Dian merupakan Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia periode 2017–2019, sedangkan Weriza pernah menjabat Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012–2020.
Sebelumnya, pada Agustus 2025, KPK menyebut penyidikan memasuki tahap akhir dan tengah menghitung kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kasus ini juga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank BRI periode 2020–2024. KPK mengungkap Elvizar menjadi tersangka dalam kedua perkara tersebut.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:






