Jurnal Pelopor – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengingatkan wisatawan agar mematuhi batas aman kunjungan menyusul erupsi Gunung Bromo pada Kamis (5/11/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengunjung di tengah aktivitas vulkanik yang masih berlangsung.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan batas aman yang ditetapkan adalah satu meter dari bibir kawah Gunung Bromo.
Gunung Bromo Masih Berstatus Waspada
Rudijanta menjelaskan, penetapan batas aman tersebut mengacu pada rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Pihaknya juga telah menyosialisasikan aturan tersebut kepada wisatawan.
Hingga Jumat (6/11/2026), status Gunung Bromo masih berada pada level Waspada dan belum mengalami perubahan. Penanda batas aman juga telah dipasang di sekitar kawasan kawah.
Sejumlah Destinasi Tetap Dibuka
Meski terjadi erupsi, TNBTS memastikan sejumlah destinasi wisata masih dibuka, di antaranya Penanjakan, Bukit Kedaluh, Lemah Pasar, Mentigen, Pusung Gedhe atau Lautan Pasir, serta Sabana Lembah Watangan.
Berdasarkan data kunjungan per 5 November 2026, kawasan Bromo menerima 894 wisatawan, terdiri atas 847 wisatawan nusantara dan 47 wisatawan mancanegara. Sementara kuota harian ditetapkan sebanyak 2.752 orang.
Pengawasan Kawasan Diperketat
Untuk memastikan aturan dipatuhi, TNBTS berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam memperketat pengawasan. Tim gabungan juga telah disiagakan agar wisatawan tidak mendekati area kawah.
TNBTS menyatakan akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Bromo dan mengambil langkah sesuai rekomendasi pihak berwenang apabila terjadi perubahan status.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







