Jurnal Pelopor – Kepala SMAN 1 Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Laina Fariyani, dibebastugaskan dari jabatannya menyusul kisruh internal yang memicu aksi demonstrasi hingga mogok belajar oleh siswa dan guru pada 24–25 Oktober 2026. Persoalan ini mencuat setelah penebangan sejumlah pohon peneduh di lingkungan sekolah disertai keluhan mengenai gaya kepemimpinan kepala sekolah.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah aksi protes warga sekolah beredar di media sosial. Para siswa mempersoalkan hilangnya pepohonan yang selama bertahun-tahun memberikan keteduhan, sementara sejumlah guru turut menyampaikan keberatan terhadap cara komunikasi dan kebijakan kepala sekolah.
Pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Timur kemudian mengambil langkah dengan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMAN 1 Simpang Ulim untuk menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dan meredakan ketegangan.
Penebangan Pohon Picu Protes Siswa
Polemik di SMAN 1 Simpang Ulim bermula dari penebangan sejumlah pohon rindang yang telah tumbuh selama belasan tahun di halaman sekolah. Pohon-pohon tersebut selama ini dimanfaatkan sebagai tempat berteduh oleh siswa ketika beraktivitas di lingkungan sekolah.
Penebangan yang disebut dilakukan menggunakan alat berat itu menuai keberatan karena dinilai mengubah kondisi halaman sekolah menjadi lebih gersang. Para siswa juga mempersoalkan proses pengambilan keputusan yang dianggap tidak melibatkan musyawarah dengan warga sekolah.
Protes kemudian berkembang menjadi aksi demonstrasi. Sejumlah siswa menyuarakan tuntutan agar Laina dicopot dari jabatannya. Aksi tersebut turut mendapat dukungan dari sejumlah guru yang menyampaikan keberatan terhadap kepemimpinan kepala sekolah.
Guru Keluhkan Komunikasi dan Gaya Kepemimpinan
Persoalan di sekolah tersebut tidak hanya berkaitan dengan penebangan pohon. Sejumlah guru juga dilaporkan mengeluhkan komunikasi kepala sekolah, termasuk dugaan ancaman terhadap jabatan, rencana mutasi sepihak, serta penggunaan perkataan yang merendahkan.
Salah satu tuduhan yang beredar menyebut kepala sekolah pernah melontarkan kata “idiot” kepada guru di hadapan siswa. Namun, tuduhan tersebut perlu dikonfirmasi melalui keterangan para pihak terkait agar dapat dipastikan secara utuh.
Keluhan-keluhan itu menambah ketegangan di lingkungan sekolah hingga berujung pada aksi protes dan mogok belajar pada 24–25 Oktober 2026.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang muncul tidak semata-mata berkaitan dengan kebijakan penataan halaman, tetapi juga menyangkut hubungan kerja, komunikasi, dan kepercayaan antara pimpinan sekolah dengan guru serta siswa.
Dinas Pendidikan Tunjuk Pelaksana Harian
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Timur, Rahmatsah Putra, menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMAN 1 Simpang Ulim mulai Minggu (25/10/2026).
Penunjukan tersebut dilakukan untuk membantu meredakan ketegangan sekaligus memastikan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara kondusif. Langkah itu juga menjadi bagian dari penanganan persoalan internal yang terjadi di sekolah tersebut.
Meski Laina telah dibebastugaskan dari tugasnya sebagai kepala sekolah, tindak lanjut terhadap berbagai keluhan yang muncul tetap membutuhkan evaluasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang.
DPRK Aceh Timur Desak Evaluasi Kepemimpinan
Polemik tersebut turut mendapat perhatian dari kalangan legislatif daerah. Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Timur, Abdul Muthalib, mendesak agar Laina dicopot secara permanen dari jabatannya.
Desakan tersebut berkaitan dengan rangkaian persoalan yang mencuat, mulai dari penebangan pohon hingga keluhan mengenai kepemimpinan kepala sekolah. Meski demikian, keputusan akhir mengenai status jabatan dan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran berada pada pihak berwenang sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus SMAN 1 Simpang Ulim menjadi pengingat pentingnya komunikasi terbuka dan pelibatan warga sekolah dalam pengambilan keputusan. Kebijakan yang menyangkut lingkungan belajar perlu mempertimbangkan kenyamanan siswa, masukan guru, serta kepentingan sekolah secara keseluruhan.
Kini, perhatian tertuju pada proses evaluasi yang dilakukan dinas pendidikan, termasuk upaya memulihkan kegiatan belajar mengajar dan menyelesaikan persoalan internal agar lingkungan sekolah kembali kondusif.
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







