Jurnal Pelopor – Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan dua laporan dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald. Polisi menyatakan penghentian dilakukan karena tidak menemukan peristiwa pidana dalam laporan pertama dan belum memperoleh bukti yang cukup untuk menghubungkan pihak terlapor dengan dugaan tindak pidana dalam laporan kedua.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan perkembangan penanganan kedua laporan tersebut pada Senin (26/10/2026). Meski penyelidikan telah dihentikan, polisi masih membuka kemungkinan pemeriksaan kembali apabila pelapor menyerahkan bukti baru.
Dua Laporan Dihentikan Polisi
Budi menjelaskan, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangani dua laporan terkait dugaan penipuan trading kripto tersebut. Laporan pertama tercatat dengan nomor LP/B/227/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang masuk pada 9 Januari 2026. Laporan berinisial Y itu ditangani Subdit I.
“Terhadap laporan yang ditangani Subdit I, penyelidikan telah dihentikan pada 14 September 2026 berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam perkara yang dilaporkan,” kata Budi kepada wartawan.
Sementara itu, laporan kedua bernomor LP/B/483/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA masuk pada 19 Januari 2026. Laporan berinisial RR tersebut ditangani Subdit IV.
Dalam penanganan laporan kedua, penyelidik telah meminta klarifikasi dari pelapor dan para saksi. Polisi juga memeriksa pihak terlapor serta meminta keterangan ahli dan instansi terkait.
Polisi Terbitkan Surat Penghentian Penyelidikan
Budi mengatakan, gelar perkara pada 15 September 2026 menyepakati penghentian penyelidikan laporan kedua. Keputusan itu diambil karena penyelidik belum menemukan bukti yang cukup untuk menghubungkan perbuatan pihak terlapor dengan tindak pidana yang dipersangkakan.
“Selanjutnya, Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan telah diterbitkan pada 28 September 2026,” jelas Budi.
Meski demikian, penanganan laporan kedua masih berpeluang dievaluasi melalui mekanisme gelar perkara khusus. Menurut Budi, langkah tersebut direncanakan menyusul permohonan dari kuasa hukum pelapor.
Polisi juga mempersilakan pelapor atau pihak yang merasa dirugikan menyerahkan bukti baru. Penyidik akan menganalisis bukti tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.
Berawal dari Laporan Member Akademi Crypto
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah anggota Akademi Crypto yang mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti arahan investasi yang diberikan Timothy Ronald dan Kalimasada.
Timothy dikenal sebagai salah satu pendiri Akademi Crypto, platform edukasi mata uang kripto yang populer di media sosial. Dalam laporan tersebut, para pelapor menduga adanya praktik penipuan dan manipulasi pasar yang menyebabkan kerugian dengan nilai yang diklaim mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Selain itu, laporan tersebut juga memuat dugaan persoalan perizinan usaha, sertifikasi penasihat investasi, serta kesesuaian kegiatan operasional perusahaan dengan izin yang dimiliki.
Namun, dugaan tersebut tetap harus dibedakan dari fakta hukum yang telah terbukti. Penghentian penyelidikan oleh polisi dalam kedua laporan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan dan gelar perkara sebagaimana disampaikan Polda Metro Jaya.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil gelar perkara khusus dan analisis apabila terdapat bukti baru yang diserahkan kepada penyidik.
Bagaimana menurut Anda, apakah gelar perkara khusus dapat membantu memberikan kejelasan lebih lanjut bagi para pelapor dalam kasus ini?
Baca Juga:
Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria
Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah
Saksikan berita lainnya:







