• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Suyudi Tegaskan Kekuatan Polisi Harus Sah dan Proporsional

Calon Kapolri Suyudi menegaskan penggunaan kekuatan polisi harus sesuai hukum, proporsional, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

musa by musa
02/10/2026
in Nasional
0
polisi

Oplus_16908288

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan penggunaan kekuatan oleh kepolisian harus berada dalam koridor hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Dalam pemaparannya, Suyudi menyebut penggunaan kekuatan harus memenuhi sejumlah prinsip. Menurut dia, tindakan tersebut harus sah secara hukum, diperlukan, proporsional, terdokumentasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Penggunaan kekuatan harus sah, diperlukan, proporsional, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Suyudi dalam uji kelayakan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Unjuk Rasa Bagian dari Demokrasi

Suyudi juga menyampaikan pandangannya mengenai penanganan aksi unjuk rasa. Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dilayani sekaligus diamankan oleh kepolisian.

Ia menekankan perlunya membedakan peserta aksi yang berlangsung damai dengan tindakan yang mengandung kekerasan. Karena itu, pendekatan kepolisian harus berdasarkan perilaku serta bukti yang ditemukan di lapangan.

“Peserta damai dilindungi, pelaku kekerasan ditindak berdasarkan perilaku dan bukti,” ujar Suyudi.

Perlindungan bagi Peserta Aksi Damai

Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi ketika memaparkan visi dan misinya sebagai calon Kapolri. Ia menempatkan penanganan demonstrasi dalam konteks penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap masyarakat.

Selain itu, Suyudi menekankan bahwa kewenangan kepolisian perlu berjalan bersama mekanisme pengawasan. Dalam kesempatan lain pada uji kelayakan tersebut, ia menyebut kewenangan yang kuat harus disertai pengawasan yang kuat.

Suyudi juga menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara konsisten. Menurutnya, laporan tidak semestinya baru mendapat perhatian setelah menjadi viral.

Sejumlah Persoalan Keamanan Jadi Sorotan

Selain penggunaan kekuatan dan penanganan demonstrasi, Suyudi memaparkan sejumlah persoalan keamanan yang perlu menjadi perhatian kepolisian. Isu tersebut mencakup konflik sosial, konflik di Papua, keamanan wilayah perbatasan, hingga persoalan premanisme.

Ia juga menyinggung kejahatan jalanan, judi daring, tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, serta kejahatan siber.

Menurut Suyudi, berbagai persoalan tersebut memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, pola penanganannya perlu disesuaikan dengan jenis persoalan, tetapi tetap berada dalam koridor hukum.

Suyudi Jalani Uji Kelayakan di DPR

Uji kelayakan Suyudi digelar Komisi III DPR setelah pimpinan DPR menerima Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia diusulkan untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Proses uji kelayakan berlangsung terbuka di Gedung DPR RI dan dimulai sekitar pukul 09.10 WIB. Dalam forum tersebut, Suyudi menyampaikan visi, misi, serta sejumlah agenda yang akan menjadi perhatian jika memimpin Polri.

Komisi III DPR Setujui Suyudi

Setelah proses uji kelayakan selesai, Komisi III DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi III DPR pada Kamis (1/10/2026).

Dengan keputusan tersebut, proses pergantian Kapolri berlanjut ke tahapan berikutnya di DPR. Pernyataan Suyudi mengenai penggunaan kekuatan, penanganan demonstrasi, serta berbagai persoalan keamanan menjadi bagian dari visi yang ia paparkan dalam uji kelayakan tersebut.

Baca Juga:

Testosteron Rendah, Ancaman bagi Fokus dan Produktivitas Pria

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Cara Mudah Membuat Kremesan Ayam Kriuk di Rumah

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #SuyudiArioSeto #CalonKapolri #Kapolri #Polri #DPRRI #HukumIndonesia #JurnalPelopor
Previous Post

Panahan Berjaya! Nurisa Bawa Indonesia Raih Emas Kelima

Next Post

Puan Ungkap Alasan Listyo Sigit Diganti dari Kursi Kapolri

musa

musa

Related Posts

rocky gerung
Nasional

Resmi! Rocky Gerung Dilantik Prabowo Jadi Anggota Wantimpres

02/10/2026
puan
Nasional

Puan Ungkap Alasan Listyo Sigit Diganti dari Kursi Kapolri

02/10/2026
listyo sigit
Nasional

Dari Kapolri ke Kepala KSP, Listyo Sigit Resmi Dapat Jabatan Baru

01/10/2026
suyudi
Nasional

Suyudi Ungkap Visi “Polisi Bersama Masyarakat” di Hadapan DPR

01/10/2026
trans home
Nasional

Trans Home Sleman Kebakaran, Jalur Jogja-Solo Macet Panjang

01/10/2026
rujukan bpjs
Nasional

Sistem Rujukan BPJS Baru Diuji Coba di 4 Daerah, Ini Konsepnya

01/10/2026
Next Post
puan

Puan Ungkap Alasan Listyo Sigit Diganti dari Kursi Kapolri

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.